SANGGAU, Metro7.co.id – Masyarakat adat Sanggau yang tergabung di Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) ikut menyatakan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan rekan-rekannya atas ucapannya di media sosial.

Ucapannya tersebut pada saat itu melontarkan kata-kata yang dianggap suatu bahasa penghinaan untuk penduduk di Kalimantan.

Hal itu diungkapkan oleh Yupenalis Krismono, ketua Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Selasa (25/1).

Ia juga mengambil sikap tegas dengan melayangkan surat kepada Presiden Indonesia Ir H Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak dan menangkap Edy Mulyadi atas kata kata penghinaan kepada seluruh penduduk yang ada di pulau kalimantan.

“Edy Mulyadi yang merupakan mantan caleg PKS diduga menghina masyarakat Kalimantan karena menilai lokasi IKN di Kalimantan merupakan tempat jin buang anak,” ujarnya.

Ia mewakili masyarakat adat dayak Kabupaten Sanggau mengecam keras atas ucapan yang dilontarkan Edy Mulyadi.

Menurut Krismono, pihaknya sudah melayangkan surat dengan tembusan kepada Pangdam 12 Tanjungpura di Pontianak, Kapolda Kalbar, Bupati Sanggau dan Dandim 1204 Sanggau.

“Diharapkan Presiden RI Ir H Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri untuk segera menangkap Edy Mulyadi dan mengadilinya guna melindungi hak penduduk Kalimantan atas ucapan Edy Mulyadi,” bebernya.

Krismono menilai ucapan itu sangat melukai penduduk Kalimantan, khususnya masyarakat adat di Kabupaten Sanggau.

“kalimantan tempat jin buang anak, tempat kuntilanak dan genderuwo, dan hanya monyet yang tinggal di Kalimantan,” tutur Krismono mengutip ucapan Edy Mulyadi yang membuatnya murka.

“Untuk itu, kami yang tergabung dalam masyarakat Adat Kabupaten Sanggau meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses Saudara Edy Mulyadi dan rekan-rekannya ke Pengadilan, untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dan rakyat di Kalimantan dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.