SANGGAU, metro7.co.id – Dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih, maka diperlukan fungsi pengawasan di seluruh lembaga, Instansi Pemerintahan termasuk Polri.

Hal itu di sampaikan Kombes Pol Eddy S Tarigan saat pelaksanaan audit kinerja tahap 1 Itwasda Polda Kalbar di Polres Sanggau, Rabu (13/4).

Kegiatan berlangsung di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Kombes Pol Eddy S Tarigan menyebut fungsi pengawasan merupakan manajemen yang di dalamnya terdapat peran perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.

“Audit Kinerja adalah pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk mencapai kecermatan, efisiensi dan efektifitas dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Eddy S.Tarigan selaku Pengawas Tim di dalam kegiatan tersebut.

Menurut Dia pelaksanakan Audit kinerja Itwasda Polda Kalbar, tahap I meliputi Aspek Perencanan dan pengorganisasian Tahun 2022, merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang pada setiap satuan fungsi di Satker jajaran Polda Kalbar.

Sehingga terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Polri,” tandasnya.

Audit kinerja tahap 1 Itwasda Polda Kalbar di Polres Sanggau dipimpin oleh Kombes Pol Eddy S Tarigan selaku Pengawas Tim, AKBP R M Sulaimanudin selaku Ketua Tim II berserta Tim Audit Itwasda Polda Kalbar dan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, PJU Polres Sanggau, Kapolsek Kapuas, Kapolsek Mukok, Kapolsek Parindu dan Perwira Staf.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pendalaman Materi dan pemeriksaan oleh Tim Itwasda Polda Kalbar kepada Subsatker Polres Sanggau.