SANGGAU, metro7.co.id – Asisten ll pemkab Sanggau Paolus Usrin menyambut baik aspirasi yang disampaikan APKASINDO saat menggelar audensi bersama di ruang Rapat Asisten ll Kantor Bupati Sanggau, Selasa (17/5).

Audensi dilakukan buntut dari adanya larangan ekspor CPO oleh pemerintah yang membuat TBS (Tandan Buah Segar) di tingkat petani kelapa sawit banyak yang tidak terserap oleh perusahaan, hal tersebut membuat harga TBS anjlok saat ini.

Menurut Usrin aspirasi itu murni dari para petani sawit yang di sampaikan melalui APKASINDO, dari aspirasi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau berupaya untuk menindak lanjuti untuk di sampaikan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita berharap bisa sampai ke Prsiden agar kebijakan kebijakan yang sudah di ambil Pemerintah Pusat bisa berpihak kepada petani kecil, Khususnya petani kelapa sawit,” ungkap Asisten ll Pemkab Sanggau.

Usrin menyebut turunnya harga Tandan Buah Sawit (TBS) membuat petani sawit merasa sangat dirugikan ditambah dengan terbatasnya pabrik menerima hasil TBS petani saat ini.

Bukan hanya itu saja menurut Usrin, harga pupuk yang begitu tinggi dapat menambah kesulitan petani dalam hal merawat kebun kelapa sawit.

“Kondisi ini sangat sulit perlunya dukungan dari semua pihak baik dari legislatif, eksekutif dan juga masyarakat untuk bersama sama delam mengatasinya,” terang Usrin.

Dalam memonitoring harga TBS yang tidak setabil di setiap PKS Pemkab Sanggau melalui Asisten ll bersama dinas terkait akan mengontrol harga TBS di setiap PKS, supaya Harga TBS di setiap TPS tidak berbeda sesuai dengan harga yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kita meminta TBS yang dibeli melalui Loading Ramp selama ini yang mana Loading Ramp juga telah bekerja sama dengan pabrik kelapa sawit, supaya tidak terjadi perbedaan harga yang sangat jauh dari harga yang telah di tetapkan Pemrov Kalbar,” ungkap Paolus Usrin.

“Dalam hal memantau harga TBS di setiap pabrik dan Loading Ramp kita akan bekerjasama dengan pihak pihak terkait supaya harga TBS bisa sama seperti harga yang pemerintah Provinsi Kalbar tetapkan untuk harga TBS,” jelasnya.