Perkuat Ketahanan Pangan, Satgas Pangan Sanggau Gelar Rapat Koordinasi
SANGGAU, metro7.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka, mewakili Bupati membuka rapat koordinasi (Rakor) satuan tugas (Satgas) pangan 2022, di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Rabu (14/12).
Kegiatan itu dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka, Kadis Dishangpang Hortikan Kabupaten Sanggau, Kubin, Kasat Reskrim Polres Sanggau, Sulastri, Dandim 1204/ Sgu diwakili, dan para Kepala OPD serta tamu undangan lainya.
Bupati Sanggau dalam kata sambutannya yang dibacakan Sekda, Kukuh Triyatmaka mengatakan, sesuai dengan undang undang nomor 18 tahun 2012, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik.
“Melalui rapat ini kita dapat mengetahui tentang ketersediaan dan stabilitas 11 bahan pangan yang tersedia di masyarakat khususnya di Kabupaten Sanggau,” terangnya.
Menurut Kukuh, ada 11 bahan pangan yang harus tersedia untuk mendukung ketahanan pangan di suatu wilayah, 11 bahan pangan itu diantaranya iyalah, beras, jagung, bawang merah/putih, cabe besar, cabe rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng.
“Hal yang meski dilakukan untuk ketersediaan dalam pemenuhan pangan itu sendiri perlu di dorong diversifikasi pangan berbasis pangan lokal, selain itu harga pangan harus dipastikan tetap tersedia dan terjangkau,” bebernya.
Dalam kesempatannya, Kubin, Kadis Dishangpang Hortikan menyampaikan, beberapa informasi persediaan energi pangan di tahun 2022 ini mengalami peningkatan.
Ada dua energi pangan menurut Kubin yang mengalami peningkatan di taun ini, dua bahan pangan itu diantaranya padi dan jagung.
“Pemkab Sanggau sendiri di wajibkan menyediakan beras daerah sebayak 180 ton per tahun, untuk setok beras yang yang masih tersisa di akhir tahun 2022 ini, setok beras Pemkab masih ada sebayak 108 ton, dan jelas setok beras kita masih aman,” bebernya.
Untuk pemetaan pangan dan hasil pangan berdasarkan kewenangan Pemkab Sanggau di tahun 2021 ada 5 desa yang masih berstatus P1, namun menurut Kubin di tahun 2022 status P1 dari 5 desa kini turun menjadi 4 desa. “Tentu itu menunjukan kemajuan kita dalam menurunkan status P1,” cetusnya.
Kubin mengatakan dua tahun terakhir ini sudah ada penampung cabai di wilayah Kecamatan Parindu yang mulai memasarkan hasil cabai petani di Kabupaten Sanggau ke beberapa pasar tradisional di luar Sanggau.
“Ya, sekarang ini kita sudah ada penampung hasil kebun lokal cabai yang mulai memasarkan cabai kita ke pasar pasar tradisional di luar Sanggau, hasil cabai kita sudah di salurkan di tiga pasar tradisional, diantaranya pasar Plamboyan Pontianak, pasar Mempawah dan Singkawang, ” tuturnya.
Dengan begitu menurutnya, ketahanan pangan dari hasil perkebunan cabai masyarakat di Sanggau sudah mampu berkontribusi bukan hanya di Sanggau saja melainkan di luar Sanggau.