Pj Bupati Sanggau Buka Rapat Anggota Tahunan KSP CU Lantang Tipo
SANGGAU, metro7.co.id – Pejabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman membuka rapat anggota tahunan KSP CU Lantang Tipo Tahun Buku 2023, di Gedung Pertemuan Homing Tipo Kecamatan Parindu, Kamis (7/3).
Rapat anggota tahunan kali ini mengangkat tema ‘Mewujudkan Kesejahteraan Bersama Melalui Peran serta Pemilik di Era Digitalisasi dan Transformasi’.
Pj Bupati Sanggau menyampaikan, bahwa rapat anggota tahunan tahun buku 2023 ini sebagai forum penyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksaan tugas pengurus dan pengawas selama setahun buku yang lalu.
“Koperasi adalah satu-satunya struktur ekonomi yang ada di undang-undang dasar selain BUMN dan BUMS. Hanya koperasi yang termuat dalam undang-undang 1945 pasal 33, artinya kedudukan koperasi lebih tinggi dari perseroan terbatas,” ungkapnya.
Menurutnya, keunggulan koperasi dari badan usaha lain diantaranya sukarela dan tidak ada paksaan, ekonomi demokratis keuntungan dinikmati bersama guna menyejahterakan anggota. Keunggulan ini harus dimaknai dan dievaluasi apakah konsep ini telah terpenuhi oleh semua unsur terutama pengurus sebagai wakil dari anggota dalam mengelola koperasi.
“Capaian itu juga menjadi bukti bahwa koperasi memiliki dampak yang luas memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai anggotanya,” ujarnya.
Modernisasi koperasi, lanjut dia, tidak hanya dari sisi pelayanan dan transportasi pengelolaan usaha tetapi juga merubah mindset para pengurus dan anggota yang notabenenya adalah pelaku usaha untuk menyejateraankan anggota dan tenaga kerja melalui pelindungan jaminan sosial.
“Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselangarakan oleh negara guna menjamin waraganya untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak,” katanya.
“Berdasarkan instruksi presiden sehubungan dengan pelaksanaan RAT CU Lantang Tipo, saya melihat CU Lantang Tipo sebagai credit union terbesar di Kalimantan Barat bersama Pemkab Sanggau dan tentunya BPJS ketenagakerjaan memberikan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota CU Lantang Tipo yang berstatus pekerja mandiri,” sambungnya.
“Saya mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat CU Lantang Tipo akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra agar anggota CU Lantang Tipo dapat terdaftar dan terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini suatu langkah strategis dan inovasi yang sangat baik dan saya minta baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun CU Lantang Tipo secara periodik melaporkan ini ke saya sebagai PJ Bupati Sanggau. Mari bersama sama kita memberikan perlindungan untuk kesejateraan anggota ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
Suherman menegaskan RAT jangan hanya sekedar seremonial yang mengejar sisi formalitas sebuah pertanggungjawaban pengurus dan pengawas. Tetapi harus dimaknai lebih dari itu.
Selain memenuhi legal formal, diharapkan selalu mengedepankan nilai dan prinsip. Melalui penerapan nilai dan prinsip tersebut menjadikan ciri dan pembeda bagi sebuah badan usaha yang berbadan hukum koperasi atau cu dengan lembaga keuangan lainnya.
Orang nomor satu di Sanggau itu juga mengingatkan bahwa koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit sebagai salah satu lembaga keuangan yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang. “Dalam melakukan kegiatan usaha penghimpunan dan penyaluran dana dari dan untuk anggota, perlu dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip kehati-hatian,” tutupnya.