Polda Kalbar Segel Kantor PUPR Bidang Bina Marga, Terkait Korupsi di Mempawah dan Sambas
PONTIANAK, metro7.co.id – Direktur Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar, memimpin langsung penggeledahan dan penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Bidang Bina Marga Provinsi Kalimatan Barat dan Kantor PT Batu Alam Berkah (BAB) Pontianak, Rabu Pagi (30/9/2020).
Sampai saat petugas Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar masih melakukan penyelidikan di ruang Rapat Dinas PUPR Bidang Bina Marga. Terlihat segel yang bertuliskan “Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar” di pintu masuk ruang rapat tersebut.
Saat dikonfirmasi Koran Metro 7, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes. Pol. Donny Charles Go membenarkan telah terjadi penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“Benar hari ini Subdit Tipidkor Ditreskrimsus dipimpin oleh Direktur nya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor PUPR pada Bidang Bina Marga Kalbar dan Kantor PT BAB (Batu Alam Berkah), terkait 2 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Untuk kasusnya adalah dugaan korupsi BP2TD Mempawah dan kasus Proyek Jalan Tebas di Sambas,” terangnya. ***