Polres Kubu Raya Gelar Deklarasi Cinta Damai Menolak Anarkisme
KUBU RAYA, metro7.co.id – Bertempat di Aula Lantai Dasar Kantor Bupati Kubu Raya telah diberlangsungkan kegiatan Deklarasi Cinta Damai Kubu Raya Menolak Anarkisme. Dihadiri Forkopimda serta elemen masyarakat Kubu Raya, Senin (19/10/2020).
Tujuan kegiatan Deklarasi Cinta Damai adalah untuk menyatukan persepsi antara POLRI, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen tokoh yang ada di Kabupaten Kubu Raya mendukung dan sepakat menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Para pejabat Utama Polres Kubu Raya, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Sekretaris DPRD Kubu Raya Didi Kurniawan, Perwakilan Bupati Kubu Raya Rusfudi.
Dari elemen masyarakat Tokoh Bugis Kubu Raya Nurmasita, DPD POM Kubu Raya Syafrudin, Ketua Lembaga Budaya Tionghoa Tao Hong, Paguyuban Jawa Suharto, KKSS Kubu Raya Mulyadi Ismail, Ketua DAD Kubu Raya Lasem, DAD Kecamatan Sei Ambawang Daniel, DAD Kecamatan Sei Raya Sukandi, DAD Kecamatan Rasau Jaya Simas, Tokoh masyarakat Melayu Marhasan, IKBM Kubu Raya Muhammad, LSKM Kubu Raya Sulaiman, Ormas Merah Putih Deki, DPD Perempuan Bugis Kubu Raya Hasnawati.
Hadir juga dalam deklarasi tersebut Tokoh Pemuda dan Mahasiswa diantaranya, Tokoh Pemuda Batak Kubu Raya Fransis Sagala, Tokoh Pemuda Rasau Jaya Bahtiar, Tokoh Pemuda Sei Kakap Ali Akbar, Tokoh Pemuda Sei Raya Ipandi, IPNU Kubu Raya Ulil Abshar, dan PMII Kubu Raya Mas’ud.
Adapun sambutan Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya dalam kegiatan tersebut mengatakan terima kasih kepada Polres Kubu Raya yang telah berinisiafif untuk kegiatan Deklarasi Cinta Damai ini. Ia juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.
“Deklarasi Cinta Damai ini sangat baik untuk kita karena jika daerah ini sudah tidak kondusif maka pertumbuhan baik ekonomi maupun sosial sangat terhambat. Terkait permasalahan saat ini tentang UU Omnibuslaw yang banyak pertentangan, saya mewakili pemerintah daerah sangat menghormati hak-hak masyarakat dalam penyampaian aspirasi namun harus sesuai dengan UU yang berlaku dan menghindari tindakan anarkisme, kita semua baik dari Kepolisian, Pemda, Ormas, para tokoh harus dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung situasi Kamtibmas tetap kondusif sehingga perekonomian tetap lancar. Terkait covid-19, kita semua harus selalu menjaga kesehatan dan penerapan protokol kesehatan,” katanya.