PONTIANAK, metro7.co.id – Aksi damai mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, disinyalir telah disusupi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga sempat terjadi kericuhan di tengah-tengah aksi massa di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020) siang.

Menurut Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Pontianak AKP Rizal, sempat terjadi kekacauan dalam aksi tersebut. Polisi berhasil mengamankan sekitar 26 orang yang diduga penyusup. Kini, kepolisan masih mendalami peran mereka sehingga kericuhan terjadi.

Sementara saat ini pihak keamanan dari Polresta Pontianak dan Polda Kalbar masih bersiaga dengan melakukan patroli di tempat-tempat sarana vital. Kondisi terpantau saat ini dalam keadaan aman terkendali.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Kalimantan Barat, yang juga merupakan Presiden Mahasiswa IAIN Pontianak, Muhammad Ali Fahmi menyatakan sangat menyayangkan sampai terjadi insiden tersebut.

“Kami sangat tidak menginginkan hal itu bisa terjadi, berharap aksi tersebut berjalan dengan lancar. Mahasiswa sudah berupaya merapatkan barisan dan mensterilkan massa aksi dari mahasiswa yang berada di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.

“Mahasiswa merasakan aksi yang dilakukan mahasiswa hari ini telah disusupi, oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Terlihat mereka tidak menggunakan almamater, mereka bukan bagian dari kita atau Aliansi Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat),” ungkapnya.

“Dikarenakan insiden tersebut, ada pesan aspirasi tak dapat tersampaikan, mahasiswa akan menyusun strategi baru, agar aspirasi kami bisa tersempaikan. Harapan kami mahasiswa, agar pihak DPRD Provinsi Kalbar, bisa menerima mahasiswa saat hadir kembali, untuk menyampaikan beberapa aspirasi yang telah kami siapkan,” tutupnya.***