PONTIANAK, metro7.co.id – Gabungan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur serentak melaksanakan Patroli Sambang Bersama, dengan tujuan menerapakan Protokol Kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid 19 sesuai dengan Perwa Nomor 58 Tahun 2020, Senin (14/09/2020).

Sebelum dimulainya kegiatan tersebut Kapolsek melaksanakan apel di Mako Polsek Pontianak Timur. Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno, menyampaikan bahwa patroli gabungan akan terus dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

“Patroli gabungan hari ini mempunyai dua tujuan yaitu, menjaga keamanan dalam wilayah, serta mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan bisa terus berjalan namun aman dari Covid-19,” ucap AKP Prayitno.

Setelah apel pagi dan mendapat arahan dari Kapolsek, anggota Bhabinkamtibmas langsung meluncur bergerak menyisir sejumlah tempat keramaian seperti di Pasar Kenanga, Pasar Seruni, Jalan Tanjung Raya, Jalan Tanjung Hulu, dan ruko kawasan Jalan Panglima Aim, warung kopi dan tempat keramaian lainya.

Dalam patroli, jelas Kapolsek, petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mengingatkan bahwa di pontianak sudah ada Perwa Nomor 58 tahun 2020.

“Dengan pengeras suara, kami mengajak warga agar selalu menerapkan 4 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker serta menjaga jarak serta mejauhi kerumunan,” tutupnya.***