PONTIANAK, metro7.co.id – Belum lama ini, FKW sukses menggelar seminar berantas mafia tanah dengan tema ‘Memperkuat sistem pemberantasan Mafia Tanah’, Kamis (31/3).

Kadis Kominfo Kalbar, Samuel saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, untuk memberantas mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh diri sendiri. Untuk itu diperlukan sinergisitas dengan berbagai Stakeholder terkait.

“Selain itu, diperlukan sinergi antara Stakeholder terkait dalam memberantas mafia tanah,” bebernya.

Ia berharap, dalam kegiatan seminar dapat memberikan solusi dan pencegahan bagaimana dalam mengatasi pemberantas mafia tanah di Indonesia, khususnya yang ada di Kalbar.

“Untuk itu, saya atas nama Pemprov Kalbar menyampaikan, apresiasi kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) FKW wilayah Kalbar yang secara konsisten telah menyelenggarakan seminar ini, memberikan dukungan, juga memberikan masukan dan solusi yang membangun kepada pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah khususnya dikalbar,” paparnya.

Sementara, Kakanwil ATR/BPN Kalbar yang diwakili oleh Plt Kepala BPN Pontianak, Amir Matakko berharap, kehadiran FKW Kalbar dapat terus memberikan solusi dalam arti sebagai penyambung lidah kepada masyarakat dalam bentuk mengurangi potensi-potensi sengketa.

“Harapan kita kepada rekan-rekan FKW atau teman media, tolong bantu kami, mari kita bersama-sama memaksimalkan ini. Agar dapat mengurangi potensi sengketa tanah yang dialami masyarakat kedepan lebih baik, kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurus tanahnya sendiri,” pintanya.

Sedangkan, epala perwakilan Ombudsman RI Kalbar yang diwakili asisten, Aqil Ori, mendukung kegiatan seminar bahwa materi yang disampaikan tentang kaitannya dengan mafia tanah banyak dalam hal mall administrasi atau buruknya pelayanan khususnya yang sering terjadi dinstansi pemerintah. Bahkan banyak terjadi di seluruh Indonesia khususnya di Kalbar.

“Kami sangat terbuka kepada masyarakat, apabila ada hal yang tentang pelayanan publik yang buruk administrasi di instansi pemerintah,tolong sampaikan atau segera laporkan ke kami, jangan takut untuk melapor, nanti akan kami tindak lanjuti masalah pelayanan pengurusan administrasinya,” kata aqil.

Di tempat yang sama, Kejati Kalbar, Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Juliantoro mengapresiasi adanya FKW.

Sebab, ujar Juliantoro, sebetulnya mafia tanah mencoba merekayasa perkara mendapatkan legalitas seolah olah terjadi sengketa.

Namun, ia mengaku, Mafia tanah di Kalbar melakukan cara-cara modern dalam menyelesaikan tanah sengketa yang bukan haknya untuk mendapatkan putusan yang legal.

“Ini cara-cara modern mafia tanah untuk mendapatkan putusan praperadilan yang legal yang mengatakan ada sengketa padahal tidak ada sengketa,” ungkapnya.

Senada, diungkapkan Kasubdit II Polda Kalbar membidangi Harta benda, bangunan,dan tanah, AKBP Albert Manurung turut mengapresiasi acara seminar yang dilaksanakan oleh FKW Kalbar.

“Dikalbar tempat yang banyak komplain tumpang tindih adalah kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.

Menurut Albert pihaknya telah mengungkap perkara 2 kasus mafia tanah yang cukup lama ditangani bahwa modus mafia tanah telah menerbitkan SHM dengan memalsukan Warkah yakni berupa surat pernyataan tanah (SPT) dan surat keterangan domisili yang ditandatangani oleh pejabat setempat.

“Ini tidaklah mudah untuk menyelidiki kasus mafia tanah, masalahnya pemekaran dulu Kubu Raya adalah kabupaten Pontianak, Bahkan ini kesempatan mafia tanah untuk coba leluasa beraksi melakukan modus kejahatan,” ungkapnya.

Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Kalbar Edi Ashar mengapreasi kepada pihak-pihak terkait termasuk dalam pelaksanaan tugasnya dan fungsinya dalam membangun sistem pemberantasan mafia tanah dikalbar.

Selain itu, Edi berharap hasil seminar FKW Kalbar ini dalam permasalahan tanah yang dialami masyarakat bisa diselesaikan serta kedepan lebih diperhatikan dalam menangkal penyimpangan mafia tanah yang semakin marak tumbuh kembang di Kalbar.

“Jagalah merasa punya kepemilikan tanah agar dapat melaporkan, tidak takut melawan mafia tanah, hadapi semua dan rintangan,dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai hati nurani, tanpa harus mengabaikan etika-etika atau ketentuan dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Edi.

Turut berhadir, Polda Kalbar yang diwakili Kasubdit II harta benda, bangunan dan tanah, AKBP Albert Manurung, Kejati Kalbar yang diwakili Kasi sosial budaya dan ke masyarakatan, Juliantoro, Kepala perwakilan Kalbar Ombudsman RI yang diwakili, Asisten Ombudsman Aqil Ori, Kakanwil ATR BPN Kalbar yang diwakili Plt Kepala kantor BPN Pontianak,Amir Matakko serta tamu undangan lainnya.

Selain itu, sela-sela rangkaian acara seminar ini juga dilaksanakan juga diskusi sesi tanya jawab kepada peserta seminar.