PONTIANAK, metro7.co.id – Himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar berkaitan dengan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat maka Polsek Pontianak Timur juga mengeluarkan himbauan yang disampaikan kepada masyarakat melalui media online dan banner dengan ukuran besar, Kamis (27/08)

“Hari ini untuk pemasangan Banner akan dilanjutkan dengan mengunggah himbauan dari tokoh masyarakat Pontianak Timur,” kata Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno.

Pemasangan banner himbauan di depan Pos Lantas Jalan Tanjung Raya Pontianak Timur yang dilakukan oleh Kanit Lantas, kemudian dilanjutkan oleh Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Pontianak Timur untuk memasang Banner ditempat tempat strategis yang mudah di lihat dan dibaca oleh masyarakat pengguna jalan diwilayah Pontianak Timur.

“Ini semua sebagai bentuk upaya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Pontianak Timur dengan himbauan menggunakan Masker,” imbuhnya. *