PONTIANAK, metro7.co.id – Ketua DPD PBH Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS) RI Kalimantan Barat (Kalbar), Hadysa Prana menyerahkan legal dan Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar, Rabu (15/11).

Dalam penyerahan kelengkapan legalitas organisasi dan SK susunan kepengurusan salah satu Lembaga yang ada di Provinsi Kalbar tersebut diterima oleh Erwin Sitorus, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas yang didampingi staf bidang terkait.

Dalam kesempatan itu, Erwin Sitorus menyampaikan, berkasnya sudah diterima untuk diverifikasi.

“Berkas sudah kami terima untuk diverifikasi dan diproses lebih lanjut, terima kasih kepada ketua sudah datang dan mendaftarkan serta melaporkan keberadaan lembaganya ke Kesbangpol,” katanya.

Di tempat yg sama, Ketua DPD PBH LIDIK KRIMSUS Kalbar, Hadysa Prana menyampaikan, hal ini sangat penting dilakukan sebagai bukti bahwa lembaga yang diikuti.

“Yakni salah satu lembaga yang berbadan hukum jelas dan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi di Bidang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutupnya.