PONTIANAK, metro7.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), KH Drs. H M Basri Har mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat muslim di Kalbar untuk menjaga persatuan dan tidak mudah di provokasi oleh pihak yang ingin memecah belah umat.

“Saya turut mengajak masyarakat untuk mendukung keputusan pemerintah,” ungkapnya, Kamis (31/12/2020).

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut ditanda tangani 3 Kementrian (Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Komunikasi dan Informasi), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian RI (POLRI), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Terhadap organisasi atau lembaga yang melakukan hal-hal diluar ketentuan bahkan melanggar hukum di Republik Indonesia. Atas nama MUI Kalbar, Basri Har mendukung Surat Keputusan Bersama tersebut.

“Terhadap organisasi ataupun lembaga yang melakukan hal di luar ketentuan, kami mendukung keputusan tersebut,” kata Basri Har.

Langkah pemerintah dianggapnya sudah tepat dalam penertiban terhadap lembaga atau ormas yang tidak dapat atau sering melakukan perbuatan di luar ketentuan atau bahkan melanggar hukum yang ada di negara Indonesia.

Dirinya menghimbau dan mengajak kepada masyarakat, khususnya umat muslim untuk bersama sama menjaga persatuan dan kesatuan. “Kita tolak kelompok ataupun organisasi-organisasi yang sering menonjolkan kekerasan,” imbuhnya.

Ketua MUI Provinsi Kalbar juga berpesan agar selalu memberikan pesan yang damai dan menyejukan, untuk menciptakan kenyamanan di Indonesia, khususnya di Kalbar. ***