PONTIANAK, metro7.co.id – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak H. Amiryat SH, MH , melantik sekaligus mengambil sumpah kepada 22 Advokat baru, yang bernaung di bawah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan angkatan ke VI tahun 2021. Penandatangan Berita Acara Sumpah, digelar di Ruang Command Centre, Pengadilan Tinggi Pontianak, Selasa (9/3/2021).

Usai pelantikan, ketua PT Pontianak H. Amiryat, SH, MH, mengatakan, bahwa dengan di ambil sumpahnya para advokat maka pencari keadilan khususnya di Kalbar semakin banyak pilihan untuk di memperoleh pendamping advokat yang lebih profesional.

“Harapan saya para pengacara yang sudah di ambil sumpah menjaga kredebilitas serta betul-betul menjaga profesionalisme sehingga persaingan pengacara semakin banyak yang dapat memberi manfaat para pencari keadilan, ” ujar pria kelahiran Blitar ini.

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Kalbar, Daniel Edward Tangkau, SH, C.L.A, mengapresiasi ketua PT walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 masih bersedia melantik para advokat yang berada dibawah naungan IKADIN KALBAR.

Dirinya berharap ke- 22 Advokat dilantik menjadi pengacara yang baik, jujur adil dan bertanggung jawab.

“Jadi sebutan advokat sebagai “officum nobile” yang artinya pekerjaan yang mulia tentu bertujuan mengabdi untuk kepentingan negara, bangsa, dan membela kepentingan kliennya,” ujarnya.

Lanjutnya, menjadi seorang advokat tidak boleh melanggar hukum. “Contohnya jangan menghalangi proses hukum, jika di panggil penyidik wajib datang, karena advokat juga penegak hukum sama dengan Jaksa, Hakim dan Polisi, bedanya tidak di gaji,” tegasnya.

Lebih lanjut menurutnya, ada klien yang gratis dan ada yang bayar, tapi jangan mentang-mentang dibayar seorang advokat semau-maunya, ada kode etik yang mengatur. ***