SEKADAU, Metro7.co.id Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk seluruh wilayah Indonesia.

“Kita ikuti apa yang menjadi aturan pemerintah. Kalau pelonggaran, malah kita lebih ketat, masuk Kalbar harus pakai PCR,” kata Gubernur Kalbar, Sutarmidji, usai menyerahkan bantuan untuk korban banjir di Sekadau, Minggu (21/11). 

Secara rinci, Sutarmidji, masih menunggu aturan mengenai penerapan PPKM level 3 selama Nataru. Ia memastikan, akan menjalankan apa yang menjadi instruksi pemerintah. 

Kita tunggu aturannya. Aturannya gimana, ya sudah kita laksanakan. Pasti ada instruksi Menteri Dalam Negeri. Kita tinggal teruskan, jalankan apa yang menjadi instruksi pemerintah dalam hal penanganan COVID-19,” jelas Sutarmidji. 

Sutarmidji menyebut, COVID-19 tetap harus menjadi perhatian. Apalagi, belakangan ini Kalbar masuk 5 besar kasus tertinggi COVID-19 di Indonesia.

“Rawan juga kita. Jadi, jangan lengah,” pinta Sutarmidji. 

Sutarmidji berharap, vaksinasi khususnya di Kabupaten Sekadau bisa mencapai 60 persen di akhir tahun 2021. Diketahui, saat ini capaian vaksinasi tahap pertama di Sekadau di atas 40 persen.

“Mudah-mudahan akhir tahun bisa 60 persen. Target kita 60 persen vaksinasi tahap pertama. Kalau perlu vaksinasi satu dan dua sudah di atas 50 persen,” tutupnya.[]