SANGGAU, metro7.co.id – Polres Sanggau menggelar Press Release Akhir Tahun 2022, hal itu dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Sanggau dan juga sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat Kabupaten Sanggau.

Kegiatan digelar di Tribun Presisi Polres Sanggau Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, pada sore hari pukul 17.00 Wib, Sabtu (31/12).

Press Release dipimpin oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, didampingi Kasat Resnarkoba AKP
Donny Sembiring, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Sutikno, Kaurbinops Sat Reskrim Polres Sanggau Junaifi, dan diikuti para awak media.

Terkait kasus narkoba di Kabupaten Sanggau yang berhasil ditangani Polres Sanggau, Kompol Ida Bagus Gde Sinung mengatakan sepanjang tahun 2022 Sanggau berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus dengan rincian Shabu sebanyak 11,284 Kg, Ekstasi 648,02 gram /
2.138,25 butir dan Ganja 102,96 gram.

Selain pemaparan kasus narkoba sepanjang tahun 2022, Gde Sinung juga memaparkan terkait gangguan kamtibmas dan laka lantas.

“Terkait dengan Kecelakaan Lalu Lintas di Tahun 2021 terjadi sebanyak 109 perkara dan di Tahun 2022 sebanyak 126 perkara naik sebesar 7 Kasus,” jelasnya.

Gde Sinung mengatakan sepanjang tahun 2022, untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani polres sanggau berjumblah nol kasus.

“Menurut data, kasus yang ditanganai Polres Sanggau Sepanjang tahun 2022 mengalami penurunan kasus, ditahun 2021 tercatat ada 279 kasus dan ditahun 2022 jumblah kasus menurun menjadi 239,” ungkapnya.

“Press Release akhir tahun yang digelar Polres Sanggau sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pencapaian kinerja Polres Sanggau
baik kegiatan yang dilaksanakan maupun pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Sanggau,” tutupnya.