PT ASL Tak Fungsikan Lagi Tanggul Limbah Yang Bocor
SANGGAU, metro7.co.id – Pabrik kelapa sawit PT Agri Sentral Lestari (ASL) di Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau yang mengalami kebocoran kolam limbah tangga 24 April 2023 silam mengakibatkan air limbah mencemari aliran sungai Batang Tebang, bahkan membuat ekosistem bawah air di sungai tersebut menjadi rusak dan ikan di sungai banyak yang mati.
“Kebocoran kolam penampungan limbah di PT ASL disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir,” ujar Arifin, Kordinator Lingkungan PT ASL kepada wartawan, Senin (1/5).
Arifin mengatakan, PT ASL telah melakukan upaya tanggap darurat atas jebolnya kolam limbah nomor lima di PT ASL.
“Kami sudah lakukan penambalan di kolam limbah yang bocor dengan cara menimbun dengan tanah, dan kami juga akan mebuat tanggul baru ditempat yang berbeda, jadi kolam limbah yang bocor nantinya tidak kami gunakan lagi, karena kami takut kejadian kebocoran terulang lagi, jadi untuk mengantisipasi kebocoran limbah kami akan mebuat tanggul limbah yang baru dengan ukuran yang berbeda,” terangnya.
Pihak PT ASL sejauh ini telah melakukan pendekatan terhadap warga yang terdampak pencemaran limbah PT ASL.
“Kita telah menyalurkan air minum bersih kepada warga yang terdampak sekitaran sungai sehingga warga bisa mengkomsumsi air minum bersih dan kita juga menyalurkan beberapa paket Sembako untuk membantu warga di sana,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri untuk kedua kalinya melakukan pengecekkan di kawasan PKS, PT ASL dan meminta pihak perusahaan untuk tidak beroperasi dan mengisi kolam limbah sapai kolam limbah baru sudah siap untuk di pergunakan.
“Ya, kami mendapat informasi bahwa tanggul limbah di PT ASP telah jebol, informasi itu kami dapat pada pada tanggal 25 April 2023, dan di tanggal 26 April 2023 kami bersama beberapa intansi mendatangi PT ASL untuk memastikan dan mengeceknya, ternyata mang benar tanggul limbah nomor lima sudah jebol,hingga salasatu aliran sungai yang berada di Kecamatan Tayan Hilir ini tercemar,” katanya.
Atas Jebolnya tanggul kolam limbah itu Polres Sanggau telah melakukan upaya panggilan para saksi untuk dimintai keterangan, serta mengambil sampel limbah dari Kolam Limbah dan juga sampel air sungai yang telah tercemar limbah.
“Kami sudah menyerahkan barang bukti berupa sampel air yang kami dapatkan disungai dan di tanggul yang bocor untuk di uji di Laboratorium dan kami juga meminta ke pihak perusahaan agar tidak memfungsikan dahulu kolam limbah yang bocor itu sampai kolam limbah baru sudah selesai dan siap digunakan,” tutupnya.