SANGGAU, metro7.co.id – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Agrina Sawit Perdana (ASP) di Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mencemari aliran anak sungai Penyeladi yang berimbas tercemarnya Sungai Kapuas, Sabtu (13/4).

Dari hasil pemantauan langsung wartawan Metro7 di lapangan, kondisi air di aliran anak sungai Penyeladi terlihat hitam pekat dan berminyak serta mengeluarkan aroma tidak sedap, diduga warna hitam air sungai karna terkontaminasi limbah PKS PT ASP.

Wawan, Manager PT ASP saat dikonfirmasikan via WhatsApp, Sabtu (13/4) sore mengatakan, sudah 3 hari ini pabrik pengolahan buah kelapa sawit PT ASP stop beroperasi, dikarnakan karyawan pabrik sudah libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Tidak ada pencemaran, malah dalam 3 hari ini kami libur lebaran, kami tidak ada lakukan pengolahan TBS sehingga tidak ada pembuangan limbah ke sungai,” bantah Wawan, Manager PT ASP.

Wawan juga mengaku, pencemaran limbah di Sungai Kapuas bukan di sebabkan oleh limbah pabrik kelapa sawit PT ASP saja melainkan ada pihak-pihak yang melakukan pencemaran limbah di Sungai Kapuas.

“Sungai Kapuas di hulu ada tambang, pabrik karet, pabrik sawit juga, kandang ayam, limbah domestik. Semua mengalir ke Kapuas,
Saya sering mandi sungai Kapuas karna berasal dari Sanggau juga,” ujar Wawan.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) Wawan Deli Swandy atau yang biasa disapa Juragan, turut menyayangkan atas dugaan pencemaran limbah dari PKS PT ASP yang diduga sengaja di buang keanak sungai Peyeladi hingga mencemari anak sungai yang berimbas ke Sungai Kapuas.

“Harusnya, PKS sudah harus serius dengan perlindungan alam sekitar. Mereka harus punya wilayah yang harus tetap di lindungi, wilayah yang memiliki Nilai Korservasi tinggi, karena itu aliran sungai,” ungkap Juragan.

Juragan berharap, masalah tersebut harus segera diatasi, demi keberlangsungan ekosistem bawah air agar tetap terjaga dari kepunahan, serta meyelamatkan masyarakat luas.

“Saya berharap pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi dimana dugaan pencemaran limbah terjadi di anak sungai Penyeladi, terutama bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, dinas LH harus mengecek ke lokasi bila perlu ambil sempel air melalui tenaga ahli yang berkompeten untuk melakukan uji sempel air, bila ditemukan adanya pencemaran limbah di sungai, segera beri sangsi tegas,” ungkap Juragan.