SANGGAU, metro7.co.id – Sekitar 60 orang warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau berkumpul di Kantor Desa Nanga Biang, Sabtu (2/3).

Mereka berkumpul untuk melakukan Konsulidasi pemanfaatan keberadaan PT Satria Pratama Mandiri (SPM) dan pembentukan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) di Desa Naga Biang.

Herri Supriady, Sektrasis Pemangku Adat Kabupaten Sanggau (DPA) menyampaikan, kehadirannya di Kantor Desa Nanga Biang memenuhi undangan dari Kepala Desa dan memberi materi terkait hukum positif dan hukum adat.

“Jadi ada dua agenda yang dilaksanakan di acara tersebut, yang pertama untuk membentuk adat budaya melayu yang ada di desa Nanga Biang, yang mana lembaga MABM yang sebelumnya terbentuk sudah berakhir masa tugasnya, dan konsulidasi pemanfaatan keberadaan perusahaan tambang mas PT SPM,” ujar Herri Supryadi Minggu (3/3).

Untuk pembentukan MABM yang baru menurut Herri Supryadi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Sanggau nomor 1 tahun 2017 yang menyebutkan keberadaan hukum adat ada di setiap wilayah hukum adat serta norma adat dan kearifan lokal. “Jadi kita juga membahas terkait regulasi hukum adat MABM,” ungkapnya.

Herri Supryadi juga mengatakan terkait pemanfaatan PT SPM perwakilan dari beberapa dusun yang ada di Desa Nanga Biang sangat di untungkan dengan adanya perusahaan tambang emas milik PT SPM.

“Ada 3 aspek yang sangat positif pertumbuhanya semenjak adanya perusahaan pertambangan PT SPM, terutama aspek ekonomi ada perputaran ekonomi di daerah tersebut yang sangat signifikan pertumbuhanya, dan yang kedua aspek sosial, PT SPM telah melaksanakan komitmenya kepada masyarakat disana dengan secara berjenjang melakukan pemberian extra poding untuk anak anak stunting di daerah tersebut yang diberikan setiap hari jumat, dan aspek yang terakhir adalah aspek kesehatan bagi tenaga kerjanya, karna tenaga kerja di PT SPM sudah terdaftar di BPJS Kesehatan,” jelas Herri.

Kebayakan masyarakat di Desa Nanga Biang sudah menerima manfaat dari keberadaan PT SPM dan menerima PT SPM beroprasi di wilayah tersebut.

Sementara Kepala Pengawas PT SPM, Koko Adi meyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat di Desa Nanga Biang yang sudah menerima keberadaan PT SPM di sana, Ia berjanji akan berkomitmen untuk terus memperhatikan masyarakat sekitar agar dapat merasakan manfaat yang merata,

“Semoga dengan adanya perusahaan kami ini, dapat meningkatkan taraf perekonomian di Desa Nanga Biang dan sekitarnya,” pungkasnya.