Rapat Paripurna DPRD Bupati Sanggau Laporkan LKPJ Tahun 2022
SANGGAU, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau mengelar Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian Bupati Sanggau tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2022, di ruang sidang lantai III kantor DPRD Sanggau, Senin (27/3).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketau DPRD Sanggau Jumadi,
Bupati Sanggau Paolus Hadi turut menyampaikan laporan anggaran tahun 2022 yang telah digunakan, yakni sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebagai kepala daerah.
Bupati menyebutkan, dalam rapat paripurna LKPJ ini pihaknya sebagai pemerintahan daerah melaporkan anggaran tahun 2022 yang sudah digunakan dan ini salah satu wujud pertanggungjawabannya sebagai kepala daerah.
“Laporan anggaran yang sudah di pakai setiap tahun pasti kita laporkan dan ini wujud pertanggungjawaban saya sebagai kepala daerah kabupaten sanggau,” ungkapnya.
Yang lebih penting lagi ujar Bupati, bagaimana kerjasama antar Bupati dan DPRD dapat berjalan dengan baik, agar target capaian yang mesti dicapai dapat terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut dikatakannya, laporan yang belum komulatif perkembangan termasuk insfrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya, Ini kan yang domen yang pihaknya lakukan sesuai dengan program yang ada di tahun 2022.
“Jika bicara menonjol menurut saya pasti ada kesimpulannya yang kita dapat seperti angka kemiskinan kita berapa, pendidikan dan lain sebagainya, jadi untuk itu nanti akomulasinya pasti ada untuk tahun 2023, tapi sekarang harus kita genahkan semuanya. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan itu memang menjadi laporan tiap tahunnya tapi tema terakhir ini adalah penggenahan intinya,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Sanggau, Jumadi menyampaikan, LKPJ adalah amanat dari UU 23 tahun 2014. Didalam Undang – undang tersebut disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib membuat laporan kepada DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“LkPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka sebagai pengguna anggarannya. Wujudnya setiap tahun menyampaikan LKPJ nya, terkait dengan Isi di dalam nya apa apa hal yang belum terkomudir segala macam nanti akan di bahas komisi masing masing mitra kerjanya itu sangat penting,” ujarnya.
Jumadi melanjutkan, adapun catatan-catatannya, yaitu bagaimana bisa lebih meningkatkan di bidang infrastruktur, pendidikan, perekonomian yang mungkin belum terlaksanakan.
Jadi bagaimana pihaknya di DPRD menyelesaikan dan itu tentu perlu kerjasama Bupati bersama DPRD serta banyak hal dalam rangka mensejahterakan masyarakat, khususnya kabupaten Sanggau.
“Yang belum terakomodir, kita akan melihat kemampuan keuangannya apakah perlu di tambah atau perlu di kurang yang tidak maksimal bisa jadi di kurang atau di pangkas bisa jadi dihilangkan. Tentunya yang menjadi prioritas menjadi kepentingan dan kebutuhan rakyat, sebagai fungsi pengawasan DPRD masih banyak yang kurang seperti insfrastruktur Bagaimana ekonomi di sanggau lancar jika jalan dan jembatan masih rusak,” bebernya.
Selanjutnya pendidikan dari sarana dan prasarana itu masih sangat membutuhkan, bagaimana manusia di Sanggau ini pintar tetapi pendidikannya masih lemah, bagaimana manusia di sanggau sehat kalo fasilitas dinas kesehatannya lemah.
“Ada item yang belum maksimal jadi itu yang perlu di genahi contoh jangan sampai terjadi ketika habis masa jabatan bupati dan wakil bupati ada kegiatan yang mangkat, nah itu harus di genahi biar tidak ada kerjaan yang mangkrak,” tutupnya.