KETAPANG, metro7.co.id – Ruas jalan Ketapang-Kendawangan, tepatnya di Desa Sungai Jawi Kecamatan Matan Hilir Selatan kembali rusak parah. Kerusakan diduga akibat banyaknya lalu lintas dump truck dengan muatan melebihi kapasitas kemampuan jalan.

Dari pantauan di lapangan, kerusakan cukup parah di sepanjang jalan tersebut tedapat beberapa titik. Bahkan ada satu jembatan yang di tengahnya berlubang dan hampir ambruk.

Satu di antara pengendara roda dua, SU (51) mengatakan, kerusakan jalan sudah terjadi sejak beberapa bulan belakangan. Hanya saja, kondisi rusak parah baru dirasa satu bulan terakhir.

“Memang jalan di titik itu sudah rusak, tapi sekarang tampaknya makin parah. Kemarin saja saat dilanda hujan banyak roda empat dan enam antri untuk lewat, sebab berlumpur,” katanya, Minggu (31/1/2021).

Dia menilai, salah satu pemicu utama jalan cepat rusak adalah lalu lintas truck bermuatan terlalu berat. Kemudian diperparah lagi belum adanya barau di sisi kiri dan kanan bahu jalan.

“Penyebab utama mingkin truck roda enam bermuatan melebihi kapasitas, sehingga badan jalan tidak mampu menahan beban. Lihat saja kondisi timbunan jalan yang lari ke kiri dan kanan,” ungkapnya.

Selain kondisi saat ini, menurutnya beberapa tahun lalu jalan di lintasan tersebut juga mengalami rusak sangat parah. Alhasil, setiap yang melintas kala itu harus bayar lantaran dimanfaatkan oknum warga dengan mengambil pungutan liar.

“Dulu rusaknya sangat parah, sampai – sampai ada pungutan liar dari oknum warga supaya roda empat dan enam bisa lewat. Sekarang kita tidak mau itu terjadi lagi, Pemerintan harus segera memperbaikinya sebelum rusak makin parah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Ketapang, MF Yuliansyah membenarkan jika salah satu penyebab cepat hancurnya jalan adalah truck angkutan yang bermuatan melebihi kelas jalan.

“Jalan Ketapang – Kendawangan itu kelas 3 atau hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. Kalau di atas 8 ton, dampaknya akan berpengaruh ke rusaknya badan jalan,” ucap Yuliansyah.

Guna mengetahui jumlah tonase muatan sendiri, dia menyebut harus menggunakan jembatan timbang. Namun, kewengan secara penuh berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, terlebih
jalan Ketapang – Kendawangan berstatus jalan Provinsi.

“Walaupun kewenangan penuh ada di Provinsi, kita Pemkab terus mengimbau para jasa angkutan agar tetap menyesuaikan jumlah angkutan dengan kemampuan kelas jalan yang hanya 8 ton ini,” ujar pria yang akrab disapa Aan Sena ini.

Ia berharap, jasa angkutan di Ketapang, khususnya dump truck untuk tidak memuat angkutan melebihi kemampuan kelas jalan. Sebab, dampak atas rusaknya jalan juga dirasakan pengguna jalan lain.

“Merawat jalan yang sudah dibangun tidak hanya menjadi tugas Pemerintah saja, tapi tugas bersama. Ini dimaksudkan supaya fasilitas tersebut bermanfaat berkepanjangan. Kepada masyarakat kita imbau juga agar selalu berhati – hati dan mentaati aturan lalu lintas,” tutupnya.