SANGGAU, metro7.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau untuk mencegah penyebaran covid-19, jam besuk diganti dengan video call.

Acip Rasidi, Kepala Rutan kelas IIB Sanggau, mengatakan bahwa kegiatan mengunjungi/membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditiadakan sementara.

“Kegiatan mengunjungi/membesuk untuk sementara ditiadakan, tetapi diganti dengan video call pada jam besuk,” kata Acip.

Lanjutnya, peniadaan jam besuk bukan berarti para tahanan tidak bisa berkomunikasi lagi dengan keluarga atau kerabatnya.

Rutan Kabupaten Sanggau menyediakan sarana yang bisa digunakan para tahanan untuk melakukan komunikasi secara online kepada keluarga.

Acip melanjutkan, untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Rutan Kelas IIB Sanggau, pihaknya telah melakukan rapid test terhadap narapidana. Hasilnya non reaktif.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana, kemudian jika ada tahanan baru mau masuk di Rutan Kelas IIB Sanggau harus memiliki surat keterangan sehat dari pihak yang bersangkutan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ini,” pungkasnya.