SAMBAS, metro7.co.id – Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas menyelesaikan permasalahan Pengurus Koperasi Sinar Harapan Desa 2 (KSHD) dan PT RWK yang sudah lama terjadi sampai saat ini belum ada penjelasan, di ruang rapat Sekda Sambas, Selasa (25/10) siang.

Dalam audensi, pihak Pengurus Koperasi KSHD ada 16 tuntutan langsung ke Pemda Sambas untuk segera diselesaikan. Termasuk dalam tuntutan itu ada Perda Sambas.

Kabag Perekonomian Suhut Firmansyah mengatakan, di dalam forum audensi berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan Koperasi KSHD dengan PT RWK ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sambas Ir Musanif menanggapi permasalahan perusahaan PT RWK dengan pihak pengurus KSHD memang sudah sangat lama.

“Jadi memang Pemda selaku fasilitator harus memfasilitasi aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Madak dengan pihak perusahaan, kita segara menindak lanjuti dan akan ambil langkah-langkah,” ujarnya.

“Diantaranya sesuai dengan hasil rapat dan kita akan meminta keterangan lebih rinci dari pihak perusahaan terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Menurutnya, setelah nanti mendapatkan penjelasan, keterangan atau data-data dari perusahaan yang lebih detail, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.

“Langkah selanjutnya bisa saja nanti hasil dari penjelasan keterangan Perusahaan kita adakan lagi fasilitasi pertemuan dengan masyarakat,bila kita akan melaksanakan verifikasi ke lapangan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ini untuk menuntut hak-haknya, tapi kepentingan berbagai pihak harus juga menjadi perhatian, kepentingan masyarakat dan perusahaan sebagai pemerintah daerah akan mediasi, memfasilitasi supaya permasalahan ini bisa kita carikan solusinya.

Musanif juga mengungkapkan, sehingga masyarakat nanti tidak akan dirugikan demikian juga dengan perusahaan yang mana menjadi hak-hak masyarakat yang tentu saja harus dikembalikan kepada masyarakat dan demikian juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan apa yang menjadi hak perusahaan harus menjadi perhatian kita juga.

Kabid Koperasi Kabupaten Sambas Syahrul Aman di dalam forum menegaskan, Pemda Sambas wajib memperjuangkan nasib para pihak koperasi. “Karena permasalahan ini jangan sampai di biarkan begitu saja,” tutupnya.