SAMBAS, metro7.co.id – Hasil pleno tingkat kabupaten yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas, Kalimantan Barat, menetapkan pasangan nomor urut 2 Satono – Fahrur Rofi sah sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daeraha (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

“Berdasarkan rekapitulasi suara sebagai dasar penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sambas pemenangnya yakni pasangan nomor urut 2 yakni Satono – Fahrur Rofi,” ujar Ketua KPU Sambas, Sudarmi saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Pasangan Satono – Fahrur Rofi mampu meraup kepercayaan masyarakat sebanyak 85.830 suara. Pasangan tersebut mengungguli tiga paslon lainnya termasuk petahana yang tergeser ke posisi ketiga suara terbanyak.

Perolehan suara kedua terbanyak yakni paslon nomor urut 1 Heroaldi Djuhardi Alwi – Rubaeti Erlita dengan mendapat kepercayaan masyarakat sebesar 72.725 suara. Selanjutnya baru disusul paslon petahana nomor urut 4, Atbah – Hairiah yang hanya mampu memperoleh suara tiga terbanyak sebesar 66.491 suara. Terakhir nomor urut 3, Helman FachriFahri – Darso memperoleh 55.346 suara.

KPU Sambas mencatat dari suara sah dan tidak sah sebanyak 286.918 suara. Sedangkan untuk untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sambas sendiri ada terdapat 427.926 pemilih terdiri laki-laki 217.686 pemilih dan perempuan 210.240 pemilih.

Sementara itu, Komisioner KPU Sambas, Martono mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda dan masyarakat yang telah bersama mendukung dan menyukseskan Pilkada Sambas yang lancar dan aman. Menurutnya berkat kerjasama dan parti semua pihak penyelenggara pilkada sebagaimana harapan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pihak yang ikut dan bersama untuk menyukseskan pilkada hingga menetapkan pasangan terpilih. Semua berjalan lancar dan kondusif. Antusias dan kedisiplinan masyarakat dalam Pilkada di tengah pandemi terutama untuk penerapan protokol kesehatan COVID-19 sangat baik,” kata dia. ***