SAMBAS, metro7,co.id – Satreskoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, karena menyelundupkan Sabu. Saat digeledah, petugas menemukan Sabu seberat 1 kg tersimpan dalam kaleng.

Sabu asal Malaysia tersebut, diduga akan diedarkan oleh pelaku yang diketahui bersama Liping alias Azis di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Liping ditangkap disebuah rumah makan di Kabupaten Sambas, Kamis (17/12/2020).

Kapolres Sambas, AKBP Robertus Bellarminus Pratikno menyebutkan, sabu seberat 1 kg tersebut disembunyikan dalam kaleng minuman.

“Diduga Sabu ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sambas,” tuturnya.

Selain menyita nakroba jenis Sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti mata uang ringgit Malaysia, dan ponsel milik pelaku.

“Pelaku merupakan target operasi, lantaran dicurigai sudah sering membawa Sabu ke wilayah Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polres Sambas untuk proses penyelidikan. Polisi juga memburu pelaku lain. Diduga, aksi pelaku asal Malaysia dalam mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Sambas, juga didukung oleh pelaku lokal. ***