SAMBAS, metro7.co.id – Perusahaan PT Argina Group diduga menggelapkan dana revitalisasi kebun Sambas yang dijalani oleh PT Rana Westu Kecana (RWK) sampai saat ini.

Dari pantau awak media mendengarkan langsung saat berlangsungnya audensi ada 16 tuntutan dari pihak Koperasi Koperasi Sinar Harapan Desa 2 (KSHD) kepada PT RWK.

Perwakilan dari Kecamatan Subah Sutamin mengatakan, dalam permasalahan ini ada oknum terindikasi dugaan pengelapan uang Revitalisasi Kebun Kabupaten Sambas cukup lama dan sampai saat ini yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan banyak evaluasi perkebunan tidak pernah dilakukan oleh dinas-dinas terkait.

“Oknum ini dulunya juga pernah menjadi Pengurus Koperasi dan juga sekaligus menjadi Humas perusahaan tersebut,” tegas Sutamin saat audensi, Selasa (25/10).

Ketua KSHD mengharapakan, ia selaku pengurus koperasi, haknya selaku petani di penuhi, kemudian mengenai hutang-piutang yang dicantumkan dalam RAT 2001 maka kami sangat mohon itu tidak menjadi hutang kami selaku petani, karena intinya kebun plasma kami belum terpenuhi.

“Kemudian adapun kebun plasma yang dibangun oleh program Revitalisasi Kebun itu dan pyang dibangun di kebun KPK bawah itu adalah kebun plasma.Sekarang kebun plasma yang dibangun di situ ternyata tidak ada dan menjadi inti,jelas disitu uang kami yang telah dibuat kebun itu ternyata menjadi inti dan Kami minta hak tahun 2020 sudah ada,” papar Achiang.

Ia menuturkan, permasalahan yang apa yang kami tuntut ini dari perusahaan selalu mengatakan iya dan tidak pernah ada jalan penyelesaian selama sampai jangka waktu 12 tahun dan tidak ada pernah untuk kerjasama yang baik dengan warga petani.

Achiang menjelaskan, dengan hasil audensi hari ini sebetulnya sangat kecewa tidak keputusan yang pasti untuk memanggil perusahaan ini untuk menyelesaikan bersama.

“Dalam hal ini saya sebagai ketua Koperasi sudah mengamankan anggota petani yang berjumlah 680 orang itu untuk aksinya dalam penutupan akses jalan di perusahaan, tapi tidak tau mungkin hari ini atau pertanggal 27 ini yang ingin oleh masyarakat saya belum tau seperti apa, bisa permotalan jalan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, mungkin dalam hal ini ada oknum-oknum bermain. Waktu itu yang pengurus koperasi orang perusahaan juga dan juga memberi MoU kepada pihak pertama ke pihak kedua semua itu orang perusahaan,bukannya kami selaku sebagai masyarakat untuk mengetahui MoU tersebut.

Kades Madak Nelson juga menjelaskan, sebenarnya permasalahan ini sudah dari tahun 2010, cuma berkali-kali terus kita adakan mediasi akan tetapi tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan.

Menurutnya, sebelum ia jadi Kades pun ada upaya sebenarnya untuk mediasi duduk bersama. Bagaimana cara atau komitmennya perusahaan kouta plasma itu sendiri.

Ia juga mengungkapkan, sementara karena kita lihat sekarang ini dengan keberadaan perusahaan yang begitu lama di Desa Madak,tapi tidak ada namanya dengan tujuan yang bersama untuk di sejahtera atau diuntungkan.

“Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini Kantor Bupati Sambas supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas turut memprihatinkan kondisi masyarakat kami tentunya kepada petani plasma PT.RWK itu dapat secepatnya terealisasi dan boleh juga itu menjadi dukungan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Madak,” harap Nelson.

Nelson mengatakan, Janji-janjinya tentang untuk pemenuhan kouta plasma sampai hari ini belum juga terealisasi sampai hari ini, begitu sering kalinya pihak perusahaan menyampaikan bahwa lokasi sudah disiapkan dan ada juga yang disampaikan itu di luar Desa Madak,sebenarnya keinginan masyarakat dan anggota petani sangat tidak setuju dengan keberadaan Plasma ada di desa orang lain.

“Memang ada upaya mereka dan bahkan sudah menunjuk arel-arel ini yang sudah mau disiapkan menjadi pemenuhan kouta plasma itu,” ungkap Nelson.

“Kami sangat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,sehingga tidak lagi punya hutang-piutang terhadap masyarakat dan para petani,” tutupnya.