SAMBAS, metro7.co.id – Ridwan (35), warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Sambas, Kalimantan Barat menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang kepada personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Selasa (5/1/2021).

Senjata api rakitan tersebut berjenis bowmen dan lantak. Ridwan biasanya menggunakan senjata itu untuk berburu.

“Saya serahkan senjata milik saya kepada bapak TNI karena saya telah sadar akan bahaya memiliki senjata api tanpa izin,” ungkap Ridwan.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, Ridwan menyerahkan dua senjata rakitan secara sukarela.

Diterangkannya, penyerahan bermula ketika anggota pos melaksanakan kegiatan anjangsana sekaligus memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dari pintu ke pintu.

Letkol Inf Alim Mustofa mengimbau, jika ada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan, agar segera diserahkan kepada aparat keamanan.

“Apabila menyerahkan secara sukarela, kami jamin tidak akan dikenai sanksi,” ujarnya.

“Saya serahkan senjata milik saya kepada bapak TNI karena saya telah sadar akan bahaya memiliki senjata api tanpa izin,” ungkap Ridwan.