SAMBAS, metro7.co.id – Penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas di perbatasan RI-Malaysia, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (1/11/2021).

Sebanyak 8 kg lebih narkoba jenis sabu berhasil diamankan.

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 644/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono menerangkan, pihaknya melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang keluar dari wilayah Malaysia menuju Indonesia. Orang itu membawa tas gendong warna kuning.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan 8 buah paket teh China dengan merk Guang Yin Wang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bea Cukai PLBN Aruk dengan menggunakan alat Narcotest, 8 paket teh China itu positif mengandung Metapethamine.

Diketahui, pembawa tas kuning berisi teh China mengandung sabu itu adalah H (40) warga Sambas. Petugas kemudian menyerahkan H ke Polda Kalbar untuk diproses.

“Maraknya penyelundupan narkotika ini membuat kami akan memperketat dan tidak akan memberi ruang gerak untuk para pelaku yang ingin mencoba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Hendro.[]