SANGGAU, metro7.co.id – Tempat penginapan dan kos-kosan di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat), Jumat (1/10/2021) malam.

 

Razia pekat tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNNK, kepolisian, TNI, dan BP2KBPA setempat.

 

Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi mengatakan, pihaknya menjaring 10 orang yang terdiri dari 3 pria dan 7 wanita dalam razia pekat tersebut. Petugas melakukan tes urin terhadap warga yang terjaring.

 

“Satu orang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu,” ucap Hery, Sabtu (2/10/2021).

 

Yang bersangkutan, lanjut Hery, masih diproses oleh Satpol PP untuk selanjutnya akan diserahkan ke BNNK Sanggau. 

 

Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun membenarkan hal tersebut. Dia berpesan agar para pecandu narkoba datang ke BNNK Sanggau dengan sadar diri untuk mengikuti program rehabilitasi.

 

“Jangan takut dipenjarakan. BNNK Sanggau akan bantu pemulihannya melalui program rehabilitasi,” pungkasnya.[]