SANGGAU, Metro7.co.id – Pembukaan Pelatihan teknis pengelolaan penatausahaan keuangan daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022, di Gedung Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Snggau, Senin (28/3).

Acara tersebut di buka oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi yang pada kesempatan itu di wakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, pelatihan teknis akan berlangsung dari tanggal 28 Maret sampai 1 april dan dilaksanakan di Hotel Emerald Sanggau di Jalan.Jend.Sudirman, Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas, Sanggau.

Pelatihan teknis itu menghadirkan narasumber dari BKAD Provinsi Kalbar, dan di ikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 28 OPD dan perbendaharaan di 15 Kecamatan se Kabupaten Sanggau,

Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam pidatonya yang di bacakan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Sanggau Ir Kukuh Triatmaka menyebut, keuangan Daerah merupakan semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Daerah yang dapat dinilai dengan Uang, termasuk di dalamya bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Daerah.

Daerah akan memegang peranan penting dalam proses pengelolaan keuangan Daerah secara keseluruhan, oleh karna itu Paolus Hadi menekankan perlunya kualitas sumber daya Manusia. “Penatausahaan perbendaharaan harus di perkuat, agar pelaksanaan pengelola keuangan Daerah dapat berjalan dengan baik,” ungkap Bupati Sanggau yang menjabat dua priode itu.

Menurut Paolus Hadi sumber daya Manusia di bidang penatausahaan Daerah harus diperkuat dengan sistem dan prosudur, Bendahara penerimaan dan Bendahara pengeluaran memiliki peran penting dalam melaksanakan peran penting pada satuan kerja perangkat Daerah (SKPD).

Bupati Sanggau meminta PPKD melakukan verifikasi, evaluasi dan menganalisa atas laporan pertanggung jawaban penerimaan

Pelatihan teknis yang akan berlanjut beberapa hari kedepan menurut Paolus Hadi bertujuan untuk memahami aturan dan sistem Serta prosedur perbendaharaan Daerah dan pelaksanaan nya.

“Saya berharap kepada seluruh peserta Diklat untuk mengikuti kegiatan ini, sehingga memahami penatausahaan keuangan Daerah secara rill serta dapat di implementasikan di tempat tugas masing masing,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BPKSDM Kabupaten Sanggau Herkulanus Heri Purnama yang juga selaku Ketua Panitia pelaksana Diklat, menyebutkan perlunya pelatihan teknis mengingat sebagian besar peserta Diklat belum pernah mengikutinya.

“Kebanyakan dari peserta baru pertama kali mengikuti Diklat, dikarenakan banyak yang menempati posisi baru di bidang perbendaharaan, dikarnakan pergantian posisi dan ada juga yang telah pensiun kerja, jadi ini peserta baru yang belum pernah mengikuti Diklat, untuk lebih memahami aturan dan juga sistem yang ada,” pungkasnya.