SANGGAU, Metro7.co.id – Menjelang akhir tahun 2021, Polres Sanggau menggelar Press Release terkait dengan gangguan Kamtibmas, di Ruang Lobi Polres Sanggau, Jumat (31/12/2021).

Selain itu, juga beberapa item, diantaranya penanganan kasus yang telah ditangani Polres Sanggau sepanjang tahun 2021 ini. Progres tentang pengamanan kesiapan personil dalam perayaan malam tahun baru 2022 dan program vaksinasi.

Press Release dipimpin Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Riduan melalui Wakapolres Kompol Novrial Alberti Kombo, didampingi oleh Kabagop AKP Ruly Robinson Polli, Kasat Narkoba IPTU Donny Sembiring, Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo dan Kasat Lantas IPTU Angga Pribadi Amsriyanto.

Menurutnya, ada empat jenis kejahatan. Pertama, gangguan konvensional ada 186 kasus, tahun sebelumnya 181, jadi ada kenaikan lima kasus.

Kedua, kejahatan transnasional 69 kasus, tahun sebelumnya 77 kasus. Jadi mengalami penurunan delapan kasus.

Ketiga, kejahatan kekayaan negara ada sembilan kasus, tahun sebelumnya tiga kasus, berarti mengalami kenaikan sebanyak enam kasus.

Keempat, kejahatan implikasi kontinjensi ada 11 kasus. Sedangkan tahun sebelumnya tak ada kasus.

“Ada dua kasus yang menonjol di tahun 2021 ini, yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah ditangani kasusnya oleh Polres Sanggau,” ungkapnya.

Selain itu, Wakapolres Kompol Novrial Alberti Kombo menyebutkan, Polres Sanggau sudah menyiapkan sebayak 479 personil untuk pengamanan Natal dan malam pergantaian tahun 2022.

“Dimana 116 personil dilibatkan dalam pengamanan Natal belum lama ini, dan 113 personil yang terlibat di pos pengamanan yang terbagi sebanyak lima pos yang tersebar di Sanggau. Sementara 250 personil untuk pengamanan malam tahun baru 2022,” pungkasnya.