SANGGAU, metro7.co.id – Kebijakan pemberlakuan lockdown di Malaysia membuat Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/wns memperketat pengawasan. Hal tersebut dilakukan dengan patroli rutin di jalur perbatasan Indonesia dan Malaysia, Selasa (22/6/2021).

Dari kegiatan patroli tersebut, 80 orang PMI non prosedural di jalur tidak resmi atau yang lebih dikenal jalur tikus perbatasan Negara berhasil diamankan.

Diungkapkan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis Letkol Inf Hendro Wicaksono, mereka yang diamankan itu ditemukan di dua titik perbatasan. 28 orang di jalur tidak resmi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Sambas, dan 52 orang di sektor kanan PLBN Entikong.

Menurut Hendro, pengawasan terhadap jalur tidak resmi perbatasan negara akan terus diperketat demi mencegah adanya kegiatan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. “Kita intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari komandan atas dan juga terkait dengan mewabahnya covid-19,” ujarnya.

Ditambahkanya semua yang masuk dari Malaysia, baik itu melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi, akan diarahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan karantina kesehatan, imigrasi dan bea cukai.

“Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melewati rangkaian pemeriksaan Protokol kesehatan Covid-19. Setelah dinyatakan Negatif Covid-19 PMI tersebut akan menjalani Karantina di TBI Entikong dan gedung BPSDM Pontianak,” ujarnya.[]