SANGGAU, metro7.co.id – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan audensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau.

Audensi tersebut dilakukan buntut dari adanya larangan ekspor CPO oleh pemerintah yang membuat TBS (Tandan Buah Segar) di tingkat pentani kelapa sawit banyak yang tidak terserap oleh perusahaan, hal tersebut membuat harga TBS anjlok saat ini.

Audensi berlangsung di Ruangan Rapat Asisten ll Kantor Bupati Sanggau, pukul 10:00 Wib, Selasa (17/5).

Hadir dalam audensi itu Asisten ll pemkab Sanggau paolus Usrin, Kadis perkebunan dan peternakan Kabupaten Sanggau H Safriyansah, Kasat intel Polres Sanggau AKP Suhartoto, Kasatpol PP Fiktor, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Komisi ll Susana Hervena, bersama 10 orang perwakilan APKASINDO.

Perubahan waktu dan tempat audensi terjadi dikarnakan kesepakatan bersama antara Pemkab Sanggau dan perwakilan APKASINDO, sebelumnya audensi di jadualkan bersama Bupati Sanggau Paolus Hadi, dan dihadiri oleh 50 orang perwakilan petani sawit, tapi jadual tersebut batal dikarnakan Bupati Sanggau saat itu sedang berada di luar Kota dalam rangka kerja, selain itu juga untuk menghindari kerumunan orang di masa pandemi.

Jadual awal APKASINDO akan menurunkan 50 orang masa untuk melakukan demo di depan Kantor Bupati Sanggau, tapi jadual itu berubah hanya 10 orang perwakilan Apkasindo yang mengikuti audensi.

Kordinator lapangan (Kordlap) audensi Mahathir Muhammad menyampikan, Tujuan audensi untuk menyampaikan aspirasi Meminta Bupati Sanggau Mengambil kebijakan Terhadap Turunnya harga TBS Sawit di Kabupaten Sanggau.

“Dan juga Meminta Bupati Sanggau Untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi Untuk Meninjau Ulang Kebijakan Larangan Ekspor Sawit dan Produk Minyak Goreng serta Bahan Bakunya,” ungkap Mahathir.

Mahathir menyebutkan, selain itu masa juga Meminta Bupati Sanggau untuk mencabut izin PKS yang membeli dengan sangat murah TBS Petani sawit tanpa mengikuti harga yang telah pemerintah tetapkan.

“Demi Melindungi Petani Sawit Akibat Turunnya Harga TBS Sawit antara 50-75% di Kabupaten Sanggau supaya Harga TBS mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

APKASINDO meminta Presiden Joko Widodo melalui Bupati untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya, karena dampaknya langsung ke harga TBS petani.

“Kami juga meminta Bupati mendukung distribusi MGS, terkhusus yang subsidi BPDPKS di Kabupaten
Sanggau,” paparnya.

Selain itu, menurut Mahathir Muhammad, ia mendesak Bupati Sanggau agar memerintahkan Kepala Dinas Perkebunan supaya melakukan investigasi ke PKS-PKS, supaya tidak secara sepihak menetapkan harga TBS Petani namun harus sesuai dengan penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi.

“Meminta Bupati supaya mendukung pendirian PKS dan Pabrik Minyak Goreng Petani di Kabupaten
Sanggau,” tandasnya.

Diketahui aspirasi pembahasan tentang poin-poin penting APKASINDO kepada Pemkab Sanggau, dalam hal itu telah di terima oleh Pemkab Sanggau dan akan segera dipelajari dan ditindak lanjuti lebih mendalam.