SANGGAU, Metro7.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau untuk bekerjasama dalam pelaksanaan program P4GN.

Penadatanganan MoU di lakukan langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Sanggau Rudolf Manimbun, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau Victorianus,pada Jumat (22/4).

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau nomor 3 tahun 2017, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.

Ruang Lingkup Kerja Sama MoU antara BNN Kabupaten Sanggau dan Satpol PP Kabupaten Sanggau meliputi Penyediaan alat tes narkotika untuk pemeriksaan urine.

Operasi Razia PEKAT (Penyakit Masyarakat) bersama gabungan dalam Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2017 tentang Keterlibatan Umum.

Melakukan Pertukaran data dan informasi yang di butuhkan, serta Memberikan Layanan Rehabilitasi Terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kabupaten Sanggau

Sebagai tindaklanjut dari Penegakan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun
2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika.

Rudolf Manimbun Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi, Heri Ariandi menyebut perlunya sinergitas antara BNNK Sanggau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, dalam hal menekan dan memerangi peredaran Narkotika di Kabupaten Sanggau.

“Perlunya dukungan dari semua lintas sektor dan sinergitas antara BNNK Sanggau dan Intstasi maupun Intstitusi terkait dalam upaya meminimalisir dampak dan peredaran Narkotika di Sanggau, langkah itu akan semakin meperkuat kita dalam mengantisipasi penyalahgunaan, dan membasmi peredaran Narkotika,” terang Heri Ariandi.

Menurut Heri Ariandi semua pihak dapat menjalai kerjasama dalam hal P4GN dengan BNN Kabupaten Sanggau.

“Untuk menekan seminimal mungkin angka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sanggau,” ungkap Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sanggau.