SANGGAU, metro7.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau menghantar dua orang pecandu narkotika berinisial A dan O yang keduanya berasal dari Sosok Kecamatan Tayan Hulu,Kabupaten Sanggau,Kalbar,untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi pemulihan ke yayasan GERTAK yang berada di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (16/16/2021).

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/16/2021), Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi mengatakan,pengantaran terhadap 2 orang penyalahguna narkotika untuk diikutsertakan dalam program rawat inap di lembaga rehabilitasi rawat inap komponen masyarakat (yayasan GERATAK) bertujuan untuk pengobatan serta pemulihan terhadap pecandu narkotika.

Menurut Hery, rehabilitasi rawat inap diperuntukkan bagi penyalahguna narkotika yang sudah masuk dalam kriteria teratur pakai dan adanya ketergantungan yang tinggi terhadap narkoba.

“Saat ini umumnya pengguna narkoba menggunakan jenis Amphetamine Type Stimulant (ATS), yang terdiri atas ekstasi, shabu dan kokain. ATS sendiri merupakan zat sintetik yang dalam dosis tinggi menyebabkan paranoid karena munculnya halusinasi,” katanya.

Ujar Hery lagi, yang justru ditakutkan adalah munculnya komplikasi medis dan mental. Bila sudah begini, maka dibutuhkan rehabilitasi medis sekaligus mental.

Dalam kasus-kasus seperti inilah, lanjutnya, dibutuhkan program layanan rehabilitasi rawat inap bagi penyalahguna Narkoba.

Hery menambahkan, jika ada masyarakat Kabupaten Sanggau yang ingin bertanya terkait layanan rehabilitasi bagi penyalahguna dan korban penyalahguna narkotika, silakan datang ke kantor BNN Kabupaten Sanggau pada hari kerja dan jam kerja.[]