SANGGAU, Metro7.co.id – Pelimpahan 4 tersangka penyalahguanaan Narkoba yang dilimpahkan ke BNNK Sanggau oleh Satreskoba Polres Sanggau belum lama ini, kini menjalani Rehabilitasi rawat jalan di klink Pratama Sehat BNNK Sanggau.

Berdasarkan Hasil Assessment petugas assesor BNNK Sanggau dan ketentuan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Keempat warga sanggau tersebut masing-masing berinisial SM, AS, FA Dan JH diputuskan untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan di klinik sehat BNNK Sanggau.

Kepala BNNK Sanggau Melalui Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Aryandi, Kamis (24/3), menyebut keempat warga sanggau yang dilimpahkan Satreskoba Polres Sanggau beberapa waktu lalu terindikasi narkoba dengan mengkonsumsi pil golongan I jenis ekstasi.

“Memang benar ada empat orang yang dilimpahkan Satreskoba Polres Sanggau kepada kita, dan hasil tes keempatnya terindikasi zat metavetamin berupa pil ekstasi,” kata Hery Aryandi.

Dijelaskannya, Keempat warga sanggau tersebut pertama kali diantarkan Satresnarkoba Polres Sanggau pada 16 Maret lalu dan berdasarkan hasil pemeriksaan urine serta assesmen petugas BNNK keempatnya diwajibkan untuk melaksanakan rehabilitasi rawat jalan.

“Sebenarnya rawat jalan ini seperti wajib lapor, dan apabila dalam wajib lapor tersebut ditemukan para pihak ini ternyata menggunakan lagi, maka rawat jalannya kita mulai hitung ulang dari awal sampai mereka benar-benar bersih,” jelasnya.

Ia berpesan, untuk bisa datang ke BNNK Sanggau kepada pihak manapun yang ingin menerima informasi lebih lanjut terkait ke 4 orang yang saat ini sedang dilakukan rawat jalan di kelinik Pratama Sehat BNNK Sanggau.