SANGGAU, metro7.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si memimpin sekaligus membuka rapat evaluasi indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 di Kabupaten Sanggau. Kegiatan di pusatkan di Aula Lantai II Bappeda Sanggau, Selasa (23/3/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir. Yulia Theresia sekaligus selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Sanggau, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau Drs. Aloysius Yanto, M.Si, Perwakilan dari Instansi Vertikal, Perwakilan dari OPD, Perwakilan dari TP PKK, GOW dan DWP, serta perwakilan dari rekan-rekan wartawan.

Usai pimpin rapat, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan “Sebagai Bupati, saya bertanggungjawab untuk melaksanakan rapat ini dan tentunya dengan kehadiran seluruh tim gugus tugas ini kita punya peta jalan untuk menilai kita ini dalam posisi dimana kita mengurus anak-anak kita. Sehingga layaklah kita disebut Kabupaten Layak Anak,” jelasnya

Lanjut Bupati Sanggau, “kita masih di status Pratama,nilai kita di atas 500, tetapi masih dibawah 600. Nah, untuk itulah saya menggenjot dan melihat lagi apa-apa saja yang belum kita buat. Disini Ada lima klaster yang dinilai dan klaster-klaster ini sangat menentukan, salah satunya yang saya lihat justru ini berkaitan betul dengan target kerja Bupati,” ujarnya.

Bupati Paolus Hadi juga katakan harus memastikan orang Sanggau ini pendidikannya layak dan itu masih anak-anak.
“Termasuk ketika kita berbicara stunting juga anak-anak, berbicara soal perlindungan hukum juga anak-anak dan juga tentu yang menjadi lebih menarik ketika evaluasi ini adalah kita sebenarnya banyak melakukan banyak hal, tetapi data kita kadang-kadang lemah. Sehingga tidak bisa kita memasukan data tersebut dan ini selaras juga dengan pesan Bapak Gubernur bahwa data itu penting dan saya sudah ingatkan itu kepada mereka (tim gugus tugas KLA Kabupaten Sanggau),” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial P3AKB Sanggau Aloysius Yanto dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 21 Ayat 4 menyebutkan bahwa Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
“Kebijakan nasional di era otonomi daerah ini diwujudkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak atau disingkat KLA,” kata Aloysius Yanto.

Evaluasi yang dilakukan tim gugus tugas KLA hari ini, lanjut dia, bertujuan untuk mengoptimalkan capaian evaluasi KLA tahun 2021.
“Perlu saya sampaikan bahwa posisi Kabupaten Sanggau saat ini sejak tahun 2019 Kabupaten Sanggau berada di peringkat Pratama dengan nilai antara 500-600 untuk KLA. Jadi, ada beberapa tingkat lagi yang harus kita perjuangkan untuk mencapai KLA yaitu Madya dengan nilai 600-700, Nindya skornya 700-800, Utama itu skornya 800-900 ,” ujarnya.
Yanto menambahkan, proses evaluasi KLA 2021 dimulai sejak tanggal 15 Maret 2021 hingga 02 April 2021.
“Tanggal 15 itu kita baru mendapatkan user name untuk mengakses atau membuka website karena evaluasi menggunakan metode berbasis website,” terangnya.

Ada lima klaster yang harus dijawab, pertama klaster hak sipil dan kebebasan. Klaster kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Klaster keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Dan klaster kelima adalah perlindungan khusus anak.
“Sampai hari ke enam sejak evaluasi ini dimulai tanggal 15 Maret kemarin, penginputan data yang sudah berjalan baru mengumpulkan skor 417. Mudah-mudahan nanti skor kita terus bertambah sehingga seiring berjalannya penginputan data,” harap Kadis Sosial P3AKB Sanggau Aloysius Yanto.