SANGGAU, metro7.co.id -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto memimpin Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong, Sertijab dilaksanakan di Kantor Kejari Sanggau, Senin (15/8).

Dwi Setiawan Kusumo resmi menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong, menggantikan Rudy Astanto yang kini menempati jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kajari Sanggau Anton Rudiyanto berharap Capjari yang baru Dwi Setiawan Kusumo, dapat melanjutkan kinerja sebaik mungkin, dan menjaga maruwah Institusi.

“Terima kasih untuk Pak Rudy karena telah mendedikasikan seluruh kemampuannya sehingga meraih prestasi yang luar biasa. Dan kepada Pak Dwi, saya ucapkan selamat datang. Saya harap, apa yang menjadi kebaikan dari Kacabjari yang lama agar lanjutkan. Dan pesan saya, jaga marwah institusi,” ujar Anton.

Pada kesempatan itu, Dwi Setiawan Kusumo yang sebelumnya bertugas di Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk merampungkan sejumlah kasus yang tengah ditangani Cabjari Sanggau di Entikong. Di antaranya korupsi pengelolaan Rusunawa.

Penyelesaian kasus-kasus tersebut, tegaskannya, untuk mempertahankan prestasi Cabjari Sanggau di Entikong yang masuk tiga besar nasional penanganan perkara korupsi.

“Prestasi yang telah dicapai Pak Rudy adalah tantangan bagi saya untuk ditingkatkan, minimal dipertahankan,” katanya.

Sementara, Rudy Astanto menyebutkan, berbagai prestasi yang diraih Cabjari Sanggau di Entikong karena dukungan pimpinan dan kerja sama yang solid dari berbagai pihak.

“Pencapaian ini karena dukungan pimpinan dan kerja sama dari teman-teman semua. Sebab, ketika saya masuk dulu, SDM kita terbatas sekali. Tapi saya tidak mau menyerah, saya berniat untuk maju terus. Terima kasih untuk dukungannya kepada saya, terima kasih juga untuk teman-teman media yang selalu memberitakan kinerja kami,” pungkasnya.