SANGGAU, metro7.co.id – Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Sanggau Dr Anton Rudiyanto mengusulkan pihaknya membuka diri dalam membantu memberikan edokasi hukum untuk masyarakat di Kabupaten Sanggau.

Usulan itu disampaikan Anton Rudiyanto kepada Danrem 121/ Abw Brigjen TNI Ronny, dan Bupati Sanggau Paolus Hadi saat acara pembukaan TMMD ke-113 tahun 2022, yang berlangsung di Aula Gedung Musyawarah ll lantai l Kantor Bupati Sanggau, Rabu (11/5).

Anton Rudiyanto menyebutkan Kejari Sanggau siap membuka diri untuk terlibat langsung dalam kemajuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal meberi edokasi pengetahuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Sanggau.

“Sejauh ini saya melihat dengan padatnya kegiatan non fisik yang dilaksanakan Pemkab sanggau untuk meberikan edokasi dan penyuluhan ke masyarakat, Kejaksaan Negeri Sanggau belum dilibatkan sampai dengan saat ini,” terangnya.

“Bila hal itu perlu dilakukan, Kejari Sanggau siap mebantu Pemerintah Daerah untuk ikut terlibat langsung mebantu mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam edokasi tentang hukum,” ungkap Kajari.

Dalam Kesempatanya Danrem 121/ Abw Brigjen TNI Ronny mengapresiasi usulan Kajari Sanggau, dengan mengatakan akan melibatkan Kejari Sanggau berperan aktif dalam prgram TMMD dan Ronny menyambut baik usulan Kajari tersebut.

“Saya yakin Masyarakan akan menati apa yang di sarankan oleh Kejaksaan, mereka sangat berharap edokasi hukum dari Kejari Sanggau dapat langsung diterima oleh Masyarakat untuk menambah pengetahuan hukum seperti apa yang pak Kajari Sanggau Sampaikan dan usulakn,” tandasnya.