SANGGAU, metro7.co.id – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memimpin pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 19,945,12 gram.

Hasil penyelundupan yang digagalkan pada Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 Wib, silam, di Kecamatan Sekayam. Pemusnahan BB sabu dilakukan di Basement Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (28/8) pagi.

Tiga orang tersangka turut dihadirkan dalam acara pemusnahan dengan inisial, JS 28 tahun, SI 28 tahun dan PS 23 tahun.

Pemusnahan BB narkotika dihadiri Bupati Sanggau, diwakili Kabag Hukum dan HAM Setda Sanggau, Marina Rona, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio, Dandim 1204/Sanggau diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus. Serta para PJU Polres Sanggau dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pihak terkait guna menyaksikan pemusnahan sehingga prosedur dapat dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menginput untuk memberikan pesan kepada kita semua bahwa kejahatan narkoba ril adanya. Ini hanya beberapa kilogram yang kami dapatkan. Kedepannya kami akan lebih optimal lagi dalam kolaborasi dan kerjasama guna memberantas pengedaran narkoba di Kabupaten Sanggau,” katanya.

Dikatakannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil menggagalkan peredaran Sabu yang berlokasi di Malenggang, Kecamatan Sekayam pada 9 Agustus 2023 lalu. Turut diamankan tiga orang masing-masing JS, SI, dan PS. Ketiganya warga Kabupaten Sintang.

“Barang berupa Sabu yang mereka bawa saat itu sebanyak 20 paket yang sudah di timbang dengan berat bersih 19.945,12 kilogram atau bruto 20 kilogram. Berdasarkan Penetapan penyidik diberikan kewenangan pemusnahan Sabu sebanyak 19.945,12 kilogram,” jelasnya.

“Mekanisme pemusnahannya yakni dengan di tuang ke dalam tong kemudian dicampur dengan air, bensin, wipol dan lainnya kemudian kita tanam di halaman depan samping Polres Sanggau. lnsya Allah teknis ini akan aman dan tidak disalahgunakan oleh orang,” sambungnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Sanggau, Mariana Rona menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mengungkap kejahatan narkotika dalam jumlah besar. Perang terhadap narkoba mesti dilakukan oleh semua pihak sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan seksama.

“Kami mengapresiasi kepada aparat penegak hukum terutama Polres Sanggau yang telah memerangi narkoba di Sanggau. Kami mengimbau kepada kita semua dan masyarakat untuk bisa memberikan fungsi koordinasi dan kolaborasi, komunikasi kepada aparat penegak hukum dalam bekerjasama memerangi kejahatan ini,” harapnya.