SANGGAU, metro7.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melaksanakan launching E-Paspor yang dihadiri oleh PJ Bupati Sanggau, Suherman di Kantor Imigrasi Sanggau di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (28/3).

Dilaunching E-Paspor Pj Bupati Sanggau, Suherman mendapatkan kesempatan pertama untuk melakulan foto biometrik untuk pembuatan E-Pasport.

Suherman mengajak seluruh masyarakat Sanggau yang telah memiliki syarat yang lengkap untuk dapat mebuat E-Paspor di Kantor imigrasi Sanggau.

“Pembuatan E-Pasport sanggat mudah hanya mebutuhkan waktu 10 menit saja,” ujur Suherman.

Selaku Pj Bupati Sanggau, dirinya sangat mendukung pembuatan pasport melalui E-Paspor yang di terapkan Kantor Imigrasi Sanggau.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, I Gede Semarajaya menyampaikan, dari 126 Kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 24 Kantor Imigrasi yang melaksanakan launching, salah satunya ialah Kantor Imigrasi Sanggau.

“E-paspor Indonesia dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari, foto, dan data pribadi,” ujar I Gede Semarajaya.

Pemegang E-Paspor natinya akan mendapatkan keuntungan free Visa selama 15 hari kenegara yang telah di tunjuk.

“Jadi free visa selama 15 hari itu tidak berlaku untuk seluruh negara, hanya beberapa negara yang dapat free visa selama 15 hari,” terangnya.

Pemegang E-Paspor juga mendapatkan kemudahan untuk melakukan pengecopan paspor.

“Untuk melakukan pengecopan paspor pemegang paspor E-Pasport tidak perlu mengantri lama, pengguna E-Pasport saat mengecop paspor bisa melalui autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Terminal 3 Internasional, Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

“Kepada para pemegang paspor lama untuk beralih ke E-Pasport agar mendapatkan segala kemudahan dan free visa ke negara yang telah ditunjuk,” tutupnya.