SANGGAU, metro7.co.id – Asep Ridho Julkarniawan (35) seorang karyawan swasta di Kabupaten Sanggau diduga tewas dengan cara gantung diri di dalam rumah mes perusahaan yang berlokasi di Gang Mawar No 19 RT 6 Dusun Mensogak Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Polsek Kapuas menerima informasi kejadian tersebut sekitar pukul 17.12 Wib pada 26 Desember 2022 dan segera mendatangi lokasi TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ungkap Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana, Selasa (27/12).

“Setelah sampai di TKP Polisi menemukan korban Asep sudah tak bernyawa di dalam rumah mes tersebut,” tambah Heri Triyana.

Heri menyebut, dari hasil pemeriksaan pada jasat korban Asep yang dilakukan Dokter Mahale Yunus Velarosa dan Inafis Polres Sanggau ditemukan dari luar jasat bahwa ada jeratan dileher melingkar dengan ukuran panjang 38 x 0,5 cm, alat kelamin keluar sedikit sperma dan air seni, lidah menjulur dan tergigit serta tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Terhadap jasat korban selanjutnya dibawa untuk disemayamkan ke kampung istrinya di Desa Senakin Kabupaten Landak,” ungkap Kapolsek Kapuas.

Menurut Kapolsek Kapuas keronologis bermula sekira jam 15.30 di hari Senin 26 Desember 2022 pada saat itu saksi atasnama Addi Mulya bersama saksi lainya Haryono dan Edy Haryanto sepulang dari kerja dan santai dirumah tiba-tiba mendengar adanya seperti suara barang jatuh dari arah rumah korban Asep.

“Kemudian saksi Addi Mulya bersama saksi Edy Haryanto keluar rumah untuk memastikan sumber suara yang di duga kuat bersumber dari rumah korban Asep, saksi lantas memanggil korban namun panggilan tersebut tidak respon korban,” terang Kapolsek.

Selanjutnya Klapolsek katakan, kedua saksi kedalam rumah dan melihat korban Asep sudah terbujur di dalam kamar.

“Kedua saksi yang melihat kejadian itu tidak berani mendekat lantas saksi memanggil saksi lain atas nama Joni
yang merupakan tetangga depan rumah korban untuk bersama-sama melihat kondisi korban Asep,” bebernya.

Selanjutnya terang Kapolsek, saksi Joni, Addi dan saksi Edy masuk kembali kedalam rumah dan melihat tiang ayunan patah dan dileher korban Asep terikat tali tambang plastik dengan posisi sudah tergeletak di lantai kamar.

“Selanjutnya saksi Addi dan Joni melaporkan kejadian tersebut ke Pos Jaga Satpam kemudian dilanjutkan melaporkan ke kejadian itu ke Polsek Kapuas,” pungkasnya.

Sementara itu menurut keterangan tetangga korban dan abag ipar korban Kristianus Kincen masih melihat korban Asep masih melakukan aktivitas di sekitaran rumah korban.

Kristianus Kincen kakak ipar korban mengatakan saat kejadian istri beserta anak korban tidak berada ditempat (TKP) dan telah melaksanakan liburan ke Senakin Kabupaten Landak.

“Korban sebelumnya tidak pernah mendengar ada permasalahan keluarga dan korban tidak pernah mengeluh terkait adanya penyakit kronis atau menaun,” pungkasnya.