SANGGAU, metro7.co.id – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot secara resmi mengukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kapuas periode 2021-2026 di bawah kepemimpinan Andreas Sisen, di Rumah Betang DAD Kecamatan Kapuas, Kamis (30/6).

Hadir dalam acara pengukuhan itu, Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau Urbanus, Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Yuvenalis Krismono dan para ketua DAD kecamatan se-Kabupaten Sanggau.

Selain itu, tampak hadir Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, anggota DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Suwondo, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sanggau, Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana serta tamu undangan lainnya.

Ditemui wartawan usai acara pengukuhan, Ketua DAD Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot meminta kepada seluruh pengurus DAD Kecamatan Kapuas agar bekerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada.

“Segera lakukan konsolidasi internal untuk memastikan visi, misi dan program kerja berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Berikutnya, Ontot yang juga Wakil Bupati Sanggau dua periode ini meminta agar pengurus DAD Kecamatan Kapuas memastikan para temeggung yang ada di wilayah masing-masing bekerja sesuai kewenangannya.

Agar setiap persoalan yang ada tidak diekskusi di situ, tetapi dilakukan oleh orang yang punya wewenangan untuk memutuskan adat.

Ia juga meminta agar DAD Kecamatan Kapuas bersatu dan kompak. “Ini lembaga resmi yang harus diakui dan dipatuhi oleh masyarakat adat yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas. DAD juga harus bertindak seara cerdas, rasional dan bija,” ujar Ontot.

Kepada masyarakat adat Dayak, ia juga berpesan agar dapat menghargai pemimpin lembaga adat.

“Orang Dayak itu lah yang menghargai lembaga adatnya. Menghargai pemimpinnya, saya kira inilah prinsip pokoknya kalau mau kita maju, lebih baik sebagai bangsa Dayak,” ucap Ontot.

Usai dikukuhkan, Ketua DAD Kecamatan Kapuas Andreas Sisen mengatakan, menjadi salah satu agenda utama DAD Kapuas di bawah kepemimpinannya adalah perampungkan pembangunan rumah betang.

“Kita akan menyelesaikan pembangunan rumah betang. Setelah rampung, kita akan rapat untuk mengemas posisi-posisi di bawah, terutama di desa-desa. Baik itu ketua adat maupun temenggungnya. Kita akan mendata temenggung yang sudah dilantik di tingkat desa, sehingga kita bisa berkolaborasi dalam rangka menyelesaikan persoalan di tingkat bawah,” bebernya.

Sisen menambahkan, DAD Kapuas juga berkomitmen untuk terus mendorong pelestarian dan pengembangan adat dan budaya Dayak.

“Kita akan mendata budaya yang ada di kecamatan Kapuas untuk kita dorong, kita angkat hingga ke tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional,” katanya.

Sekedar informasi, Andreas Sisen untuk kedua kalinya menahkodai DAD Kecamatan Kapuas. Untuk periode 2021-2026, anggota DPRD Kabupaten Sanggau ini terpilih secara aklamasi dalam Musdat III DAD Kecamatan Kapuas yang digelar di Aula Santa Maria Laverna, Sanggau pada 30 Oktober 2021.