SANGGAU, metro7.co.id – Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi metadata statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau, Selasa (27/7/2021) di aula Perpustakaan Bappeda Sanggau.

 

Kepala Dinas Kominfo Sanggau Joni Irwanto menerangkan, setiap aparatur negara dan pemerintah daerah mempunyai kewajiban dan misi untuk mengelola data dan menampilkannya sebaik mungkin. “Termasuk di dalamnya metadata,” katanya.

 

Lanjutnya, mengingat pentingnya melakukan metadata statistik sektoral Pemkab Sanggau, melalui Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, merasa perlu melakukan sosialisasi tentang metadata statistik sektoral. 

 

Masih menurut Joni, di Kabupaten Sanggau telah dibentuk admin Satu Data Indonesia (SDI) kabupaten. 

 

Para peserta sosialisasi sendiri adalah admin satu data Kabupaten Sanggau yang ada di masing-masing perangkat daerah. Seluruhnya berjumlah 24 orang.

 

Bupati Sanggau Paolus Hadi, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Paulus Usrin, mengatakan harapannya atas kegiatan tersebut; mampu membangun dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Sanggau.

 

“Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, telah memberikan amanat kepada kita bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dapat dibagipakaikan, maka diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia mulai dari daerah sampai ke pusat,” katanya. 

 

Oleh karena itu, lanjut Paulus, peran pengelola statistik sektoral di Kabupaten Sanggau sangat strategis bahwa dalam upaya untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, maka pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu atau terintegrasi, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

 

“Karena dengan data yang akurat dan terukur tersebut akan menghasilkan program dan kebijakan yang akurat yang dapat dioperasionalkan dengan efisien dan efektif. Sehingga dalam rangka menciptakan suasana tersebut maka kita harus merubah mindset atau pola pikir, segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data, menyediakan data-data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik,” ujarnya.

 

Di sisi lain, lanjut dia bahwa perkembangan teknologi digital sangat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja.

 

“Pemerintah daerah sebagai badan publik harus mampu menampilkan  atau menyajikan informasi data yang baik pula dan mampu diakses dengan cepat oleh para penggunanya,” tuturnya.[]