SANGGAU, metro7.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan pengumuman aplikasi Silo dalam pemilu tahun 2024, di Aula Mahoni Hotel Meldy Sanggau, Selasa (25/4).

Kegiatan diikuti oleh para perwakilan partai politik, perwakilan Polres Sanggau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

Martinus Sumarto, Ketua KPU Kabupaten Sanggau menjelaskan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di gelar terkait PKPU tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRD khusus Kabupaten Sanggau.

Ia mengatakan, Bimtek tentang tata cara pencalonan anggota DPRD wajib diketahui oleh para perwakilan Partai Politik yang ikut dalam Pemilu 2024.

“Sosialisasi ini kita gelar bertujuan agar nanti sampai penyusunan berkas pencalonan sampai calon tetap yang akan diumumkan pada tanggal 3 November 2023 tidak ada permasalahan yang timbul terkait dengan tahapan tahapan pencalonan tersebut,” terang Martinus Sumarto.

Martinus Sumarto mengatakan akan menindak lanjuti kegiatan tersebut dengan mengadakan Helpdesk bagi partai politik untuk berkoordinasi apabila ada keraguan bagaimana tata cara pengisian pengimputan ke anggotaan di aplikasi Silo.

“Tahapan pencalonana sudah dimulai dengan kami mengumumkan kemudian nati partai politik dapat mengajukan bakal calon, setelah itu natinya ada proses verifikasi, kemudian ada proses perbaikan dan juga nati ada penetapan bakal calon sementara sampai penetapan bakal calon tetap,” ujar Martinus Sumarto.

Sejauh ini Martinus Sumarto menerangkan ada 18 partai politik yang ikut pemilu, namun dia mengatakan belum tau pasti apakah 18 partai politik itu akan mengajukan calonnya atau ada yang tidak mengajukan calon.

“Jadi kita belum tau pasti apakah semua partai politik akan ajukan calonya atau tidak, kita tunggu saja natni,” pungkasnya.