SANGGAU, metro7.co.id – Mario Wilson Alexander, Kuasa hukum Jospordi, Rabu (24/4) mengklarifikasi terkait laporan yang dibuat kliennya ke Polres Sanggau, laporan tersebut dibuat atas hilangnya sebuah mesin dan beberapa alat mesin lainnya yang terjadi beberapa waktu silam.

Tindakan kliennya yang melaporkan dugaan pencurian itu menurut Wilson, hanya untuk mencari keadilan semata.

Atas laporan Jospordi dan kuasa hukumnya terkait hilangnya mesin dan benda lainnya ke Polres Sanggau, pihak penyidik sudah melakukan peyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Klien kita hanya mencari keadilan, dan bila ada seseorang yang merasa tidak terima dan merasa terfitnah ataupun merasa tercemar nama baiknya silahkan saja melaporkan kami, karna kami melaporkan kehilangan berdasarkan dugaan dalam delik aduan kami ke Polres Sanggau,” terang Mario Wilson Alexander, kuasa hukum Jospordi.

Wilson menyampaikan, adanya pihak yang merasa keberatan dan hendak melaporkan balik klienya ia mengatakan silahkan saja, menurut Wilson, tindakan itu merupakan rasa ketakutan orang tersebut semata.

“Kalo laporan kami terkait hilangnya mesin dan alat lainnya itu ada pihak yang kebakaran jenggot itu berdasarkan ketakutannya saja, kalo pihak tersebut merasa tidak bersalah buat apa dia panik dan mencoba melaporkan balik klien kami,” ungkapnya.

“Bagi yang merasa terusik kenyamanan atas delik aduan laporan dugaan yang kami buat ke Polres Sanggau kami minta maaf, dan tindakan yang kami buat hanya untuk mencari keadilan klien kami saja,” tutupnya.