SANGGAU, metro7.co.id – Polsek Kapuas mengamankan seorang laki laki berinisial PS Warga Binjai Hulu, Kabupaten Sintang yang coba mebawa kabur sepedah motor milik Ngadimin Muh Hadi warga 61 tahun warga Jalan Pangsuma, Gang Sukun, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (20/3).

Kapolsek Kapuas, Iptu Heri Triyana membenarkan kejadian itu, Ia mengatakan Pelaku PS kini sudah diamankan di Polsek Kapuas.

Kronologis kejadian menurut Iptu Hery, bermula Pada hari Senin tgl 20 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wita pelapor atas nama Ngadimin keluar rumah hendak berjualan es potong, saat hendak menuju ke sepeda motor yang terpakir disamping rumah kontrakan tiba-tiba melihat sepeda motornya tidak ada dan terlihat dibawa oleh orang tak dikenal.

“Melihat itu kemudian Ngadimin teriak minta bantu tetangganya untuk mengejarnya pelaku PS yang mebawa kabur motor, warga lantas membantu untuk mengejar pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek Kapuas, setelah mendapat laporan warga terkait pencurian sepeda motor, personel Polsek Kapuas bergegas untuk mengejar pelaku dibantu warga sekitar pelaku PS berhasil di amankan tepatnya di depan Sekolah Dasar (SD) 09 Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Pelaku dan barang bukti kini kita sudah amankan di Polsek Kapuas, untuk barang bukti yang kita amankan adalah sepedah motor Honda merek Karisma dengan nomor polisi KB 3006 DG atas nama Nur Hidayat,” pungkasnya.