SANGGAU, metro7.co.id – Kepala Satuan Polisi Lalu lintas Polres Sanggau, AKP Riski Ardian Eka Kurniawan, Kamis (21/12), mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk tetap patuh terhadap peraturan lalulintas, dan berhati-hati di jalan raya menjelang Natal dan Tahun Baru.

Himbauan itu disampaikannya di Operasi Lilin Kapuas 2023 yang akan berjalan selama 12 hari dari 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 mendatang.

Satlantas Polres Sanggau tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pengendara yang ugal-ugalan, balap liar dan menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Tindakan tegas itu berupa sanksi tilang bagi pengendara yang dinilai dapat mengganggu ketertiban lalulintas saat Ops Lilin Kapuas berlangsung.

“Selain menganggu ketertiban lalulintas pengguna jalan yang ugal-ugalan dapat menganggu masyarakat lain yang sedang beribadah, jadi kami akan tindak tegas itu,” ungkap AKP Riski Adrian Eka Kurniawan, Kamis (21/12).

Dalam Ops Lilin Kapuas 2023 Polres Sanggau melibatkan senbayak 105 persoanal serta mendirikan 7 pos diantaranya, 4 Pospam, 2 Pos Pelayanan dan 1 Pos terpadu.

Pos pos yang didirikan Diantaranya di Kecamatan Parindu, Kecamatan Tayan Hulu, di Kecamatan Tayan Hilir, dan satu pos pelayanan di Kecamatan Kapuas dan satu pos terpadu di Kecamatan Entikong.