SANGGAU, metro7.co.id – Partai UMMAT Sanggau yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) UMMAT Kabupaten Sanggau H Suhairi telah menyelesaikan proses pemberkasan pendaftaran Bakal Calon Legilatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sanggau, Minggu (14/5).

Ketua DPD dalam konferensi pers bersama Sekretaris DPC, LO dan sejumlah kader dan Bacaleg menjelaskan, Jumat (13/5) kemarin, proses pendaftaran Bacaleg dari Partai Ummat ke KPUD Sanggau bukan ditolak.

“Akan tetapi dikembalikan karena data Silon belum bisa dibuka sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan berkas dan data, pagi ini sudah bisa dibuka, dan semua persyaratan sudah bisa diperiksa, sedangkan kemarin belum bisa diperiksa karena link belum bisa dibuka,” terangnya.

Ia bersyukur, Minggu (14/5), pukul 09.00 telah selesai melengkapi kekurangan kelengkapan pendaftaran Bacaleg, dan telah diperiksa pada sistem silon.

“Juga sudah kami sampaikan kepada Komisioner KPUD Sanggau dan sudah dinyatakan lengkap,” ungkap H Suhairi.

Partai UMMAT hanya mengisi dua dapil saja, yakni dapil 1 dan dapil 2 Sanggau dengan total 16 Bacaleg, sedangkan keterwakilan perempuannya ada 6 orang. “Artinya kami diisi 34 persen keterwakilan perempuan,” jelasnya.

“Kami partai baru dan tidak terpenuhinya kuota Bacaleg ini dikarenakan kesulitan kami menemukan Bacaleg potensial. Kami tidak memasang target, tapi dengan kekuatan saat ini kami akan berjuang maksimal untuk memperoleh kursi,” tutupnya.