SANGGAU, Metro7.co.id – Pemkab Sanggau Menandatangai nota kesepakatan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MOU), dengan Kejaksaan Negeri Sanggau dan BPN,

Penandatanganan dalam hal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Gedung Musyawarah ll Lantai l Kantor Bupati Sanggau, Kamis (14/4).

Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam kesempatan itu mengatakan kepada para Kadis yang menandatanangi MoU tersebut, agar kiranya dapat melakukan eksen bukan hanya sekedar tandatangan di atas kertas saja.

Hal itu, ujarnya, berkaitan dengan aset pemerintah, pengambilan Hak harus segera di tindak lanjuti, baik pengembalian keuangan Negara dan masih banyak hal lainya yang harus dilakukan.

“Sebuah kesepakatan kalau tidak ditindaklanjuti dengan eksen ya itu sia-sia saja, Untuk itulah tadi saya juga sudah melakukan kesepakatn dengan Pak Kajari,” terang Hadi.

Menurutnya yang masih menjadi kendala-kendala yang dihadapi Pemkab Sanggau dapat di serahkan ke Kejaksaan Negeri Sanggau.

“Karena tentunya Kejaksaan punya Tupoksi untuk itu, makanya kita mengadakan MOU ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Anton Rudiyanto mengatakan dengan adanya MoU ini Kejaksaan Negeri Sanggau bisa memberikan peranan dan manfaat yang lebih untuk Pemda Sanggau.

“Karena apa yang kita dampingi nanti, Selain untuk bisa memberikan manfaat untuk Pemda Sanggau, ini tentunya juga akan memberikan manfaat untuk warga Sanggau semua,” katanya.

Anton menyebut bukan hanya MoU saja tetapi harus bisa eksen, Contohnya penyelamatan aset, dimana ada dibeberapa tempat aset digunakan orang lain tanpa seizin Pemda. “Itu nanti dibeberapa tempat yang akan kita segera selesaikan untuk penyelamatan aset,” tuturnya.

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan MoU diantaranya Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kemudian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sanggau.

Penandatanganan MoU ini dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kajari Sanggau, Anton Rudiyanto, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Kepala BPN Sanggau, Kepala OPD Sanggau, Kacabjari Entikong, Para Kasi di Kejari Sanggau, beberapa Kabag di Setda Sanggau, dan undangan lainnya.